Penyanyi Krisna Mukti menjadi salah satu saksi dalam sidang praperadilan kedua terkait kasus dugaan ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (14/7).
Terkait hal tersebut, tersangka dalam kasus dugaan ijazah Jokowi, Roy Suryo, mengungkapkan alasan menghadirkan Krisna Mukti sebagai saksi.
Menurut Roy Suryo, Polda Metro Jaya sebelumnya pernah memanggil Krisna Mukti untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
"Pak Erwin dan Pak Krisna Mukti kami hadirkan karena keduanya mengenal saya dalam situasi yang berbeda. Jadi, ini menjadi pengayaan kualitas saksi kami," kata Roy Suryo.
"Jadi, ada yang terlibat langsung dalam video, ada yang mengenal saya sejak lama. Pak Krisna mengenal saya sejak kami sama-sama menjadi anggota DPR. Artinya, beliau sudah mengenal saya sejak lama," lanjut Roy Suryo.