DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mengecam aksi walk out yang dilakukan Bupati Gowa, Husniah Talenrang, saat menghadiri sidang Panitia Khusus Hak Angket, Selasa (14/7).
DPRD menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap yang semestinya dalam forum resmi negara.
Menurut Ketua Pansus Hak Angket, Muhammad Kasim Sila, forum tersebut seharusnya menjadi kesempatan bagi bupati untuk memberikan klarifikasi atas berbagai tuduhan yang berkembang.
Ia menyayangkan sikap Bupati yang justru meninggalkan ruang sidang tanpa izin dari pimpinan sidang.
Diketahui, Bupati Talenrang ini diduga melakukan korupsi belasan miliar.
Selain itu, Bupati melakukan pencabutan sepihak program doktoral salah satu mahasiswi hingga dugaan tindakan asusila dengan salah satu konsultan politiknya.