TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tim penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mendatangi Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (14/7/2026) siang.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, mereka datang membawa sebuah koper berukuran besar yang diduga berisi dokumen penyidikan.
Rombongan tiba sekitar pukul 13.18 WIB menggunakan sebuah minibus Toyota HiAce berwarna putih dengan pelat nomor khusus Polri.
Setelah tiba di kompleks Kejaksaan Agung, rombongan langsung memasuki Gedung Bundar atau Gedung Pidsus melalui pintu belakang.
Mereka mengenakan jaket biru bertuliskan "Reserse".
Salah seorang di antaranya terlihat menurunkan koper besar berwarna merah muda (pink) dari kendaraan.
Pada bagian luar koper tersebut terdapat tulisan "BAP dan Mindik LP01 dan LP02".
Meski demikian, para penyidik tidak memberikan keterangan kepada awak media mengenai tujuan kedatangan mereka ke Gedung Pidsus.
Penyidik juga tidak menjawab pertanyaan apakah kedatangan tersebut berkaitan dengan proses pengalihan penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna membenarkan bahwa para penyidik datang untuk menyerahkan administrasi penyidikan.
"Benar rangkaian dari proses penyerahan administrasi penyidikan terkait kasus tersebut," kata dia.
Kasus Febrie Adriansyah Sebelumnya, Polri telah menyerahkan administrasi penanganan tiga perkara yang melibatkan Febrie kepada Kejaksaan Agung.
Kejagung menyatakan akan membentuk tim penyidik khusus untuk melanjutkan proses penyidikan terhadap perkara tersebut.