Segel Ruang Bupati Sukoharjo Dibuka Pasca Penggeledahan Selesai, KPK Bawa 3 Koper Hitam
Vincentius Jyestha Candraditya July 14, 2026 08:29 PM

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Ruang kerja Bupati Sukoharjo yang sebelumnya dipasangi segel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini kembali bisa digunakan setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan.

Dalam proses penggeledahan lanjutan itu, tim KPK terlihat meninggalkan Kantor Bupati Sukoharjo dengan membawa tiga koper berwarna hitam, Selasa (14/7).

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Suryani.

Pantauan TribunSolo.com, penyidik KPK melakukan pemeriksaan di kompleks Kantor Bupati Sukoharjo sejak sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah hampir lima jam melakukan penggeledahan, tim penyidik meninggalkan lokasi sekitar pukul 14.45 WIB.

BUKA SEGEL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka segel sejumlah ruangan di kompleks Kantor Bupati Sukoharjo setelah selesai melakukan penggeledahan dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Suryani. Penyegelan yang sebelumnya dilakukan pada ruang kerja Bupati Sukoharjo dan ruang rapat resmi dicabut pada Selasa (14/7/2026).
BUKA SEGEL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka segel sejumlah ruangan di kompleks Kantor Bupati Sukoharjo setelah selesai melakukan penggeledahan dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Suryani. Penyegelan yang sebelumnya dilakukan pada ruang kerja Bupati Sukoharjo dan ruang rapat resmi dicabut pada Selasa (14/7/2026). (TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar)

Saat keluar dari kantor, sejumlah penyidik tampak membawa tiga koper hitam yang kemudian dimasukkan ke kendaraan operasional KPK. Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai isi koper maupun barang yang diamankan dari lokasi tersebut.

Sebelumnya, ruang kerja Bupati Sukoharjo dan ruang rapat di kompleks Kantor Bupati sempat dipasangi segel bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK" sebagai bagian dari proses penyidikan.

Pada Selasa (14/7), penyidik kembali datang untuk melakukan penggeledahan lanjutan sekaligus membuka segel di sejumlah ruangan yang telah selesai diperiksa.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukoharjo, Abdul Haris Widodo, mengatakan dirinya ikut mendampingi penyidik KPK selama proses pemeriksaan berlangsung di Kantor Bupati Sukoharjo.

"Setahu saya tadi saya mendampingi di ruang Bupati bersama Asisten I dan Kepala Bagian Umum. Kalau di Dinas PUPR saya tidak tahu karena saya mendampingi KPK di Kantor Bupati," kata Haris, Selasa (14/7).

Baca juga: Segel KPK di Kantor Bupati Sukoharjo Dibuka, BPKPAD Masih Ditutup, Ada Apa?

Menurut Haris, beberapa ruangan yang sebelumnya berada dalam pengawasan KPK sudah dibuka kembali setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.

"Segel yang dibuka itu tadi ruang Bupati, ruang Sekda, ruang Asisten I, sama Bagian Umum," ujarnya.

Dengan dibukanya ruangan tersebut, aktivitas pemerintahan di kompleks Kantor Bupati Sukoharjo dapat kembali berjalan seperti biasa.

"Tadi dari KPK menyampaikan ke saya kalau ruang sudah selesai diperiksa, jadi sudah bisa digunakan," jelas Haris.

Meski demikian, belum seluruh lokasi yang sebelumnya menjadi objek penyidikan kembali dibuka. Ruang di Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Sukoharjo masih berada dalam pengawasan penyidik.

"Kalau BPKPAD itu belum dibuka. Alasannya saya kurang tahu, mungkin masih berkaitan dengan alat bukti tambahan," katanya.

Haris mengaku tidak mengetahui secara pasti dokumen atau barang bukti yang dibawa penyidik KPK dari hasil penggeledahan.

"Dapat barang bukti atau tidak saya juga tidak tahu. Saya mendampingi dari sekitar pukul 09.00 sampai 10.00 WIB," ucapnya.

DPUPR Sukoharjo Ikut Disisir KPK

Selain Kantor Bupati Sukoharjo, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo.

Kantor yang berada di Jalan Rajawali, sebelah barat Terminal Sukoharjo, tersebut menjadi salah satu lokasi yang didatangi penyidik dalam rangka mencari dokumen maupun barang bukti terkait perkara.

Selama proses penggeledahan berlangsung, sejumlah personel Samapta Polres Sukoharjo bersenjata lengkap terlihat melakukan pengamanan di area kantor.

Penyidik KPK juga disebut meminta keterangan kepada Kepala DPUPR Sukoharjo serta beberapa kepala bidang di lingkungan dinas tersebut.

Baca juga: Sekda Sukoharjo Ungkap Momen Dampingi Penyidik KPK Saat Geledah Kantor Bupati

Saat tim KPK tiba, Kepala DPUPR diketahui masih berada di kompleks Pemerintah Kabupaten Sukoharjo sehingga tidak langsung berada di kantor.

"Tadi bapak (Kepala DPUPR) di luar, di Pemda. Tetapi sekarang sudah kembali dan di sini sudah ada dari KPK," ujar salah seorang pegawai KPK, Selasa (14/7).

Pegawai tersebut menyebut tidak mengetahui jumlah personel KPK yang datang, namun melihat rombongan penyidik menggunakan dua kendaraan dengan pengawalan polisi.

"Saya tidak tahu jumlahnya berapa, yang jelas datang membawa dua mobil dan dikawal polisi," katanya.

Baca juga: Usai Digeledah KPK, Ruang Kerja Bupati Sukoharjo Kembali Bisa Digunakan, Tak Ada Lagi Segel

Selain Kantor Bupati dan DPUPR, tim KPK juga mendatangi sejumlah lokasi lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, termasuk Gedung Menara Wijaya dan BPKPAD.

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus dugaan pemerasan terhadap OPD di lingkungan Pemkab Sukoharjo.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani, Kepala BPKPAD Sukoharjo Richard Tri Handoko, dan Sekretaris BPKPAD Nardi.

Penyidik masih mendalami aliran dana, dokumen pendukung, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut. (amb)


 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.