BANGKAPOS.COM - Pengacara Don Ritto, Handika Honggowongso, secara terbuka menuding Ferry 'Boboho' Hongkiriwang sebagai biang kerok utama dalam pusaran kasus korupsi Febrie Adriansyah yang kini diusut aparat.
Handika secara blak-blakan menegaskan bahwa ulah Ferry Hongkiriwang yang kerap mencatut nama petinggi Kejaksaan Agung menjadi pemicu utama terseretnya sang klien.
Keterlibatan Ferry Hongkiriwang inilah yang dinilai merugikan banyak pihak hingga memicu penyelidikan mendalam atas dugaan rasuah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
"Dia tukang catut nama petinggi-petinggi Kejagung untuk berbagai urusan, kalau ditanya pernah kenal enggak, pernah kenal. Itu poinnya," kata Handika kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2026).
Baca juga: Pengacara Don Ritto Sebut Uang di Cafe deClan untuk Bangun Pelabuhan, Komsak Jelaskan Sebaliknya
Handika juga membantah tudingan bahwa Don Ritto menerima uang dari eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah melalui Ferry.
"Enggak, enggak, dan keterangan si Ferry Boboho juga enggak ada menyebut si Don tentang penyerahan uang itu," ujarnya.
Saat ditanya apakah Ferry juga mencatut nama eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Handika mengatakan bukan hanya satu nama yang dicatut.
"Banyak yang dicatut," katanya.
Baca juga: Sosok Ferry Yanto Hongkiriwang, Disebut IPW Terkait dengan Digeledahnya Kafe dan Jampidsus Febrie
Sosok Ferry Yanto Hongkiriwang sebelumnya pernah dibongkar oleh Indonesia Police Watch (IPW).
Nama Ferry Yanto Hongkiriwang, menurut IPW, terkait dengan rangkaian penggeledahan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama penyidik Polda Metro Jaya di sejumlah lokasi dalam kasus Febrie Adriansyah ini.
Menurut IPW, penggeledahan tersebut diduga merupakan bagian dari upaya membongkar dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, hingga praktik mafia perkara yang saling berkaitan.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menilai langkah gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya itu menarik perhatian karena diduga berkaitan dengan sejumlah perkara besar.
"Penggeledahan yang dilakukan melalui joint committee antara Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menarik perhatian karena diduga berkaitan dengan rangkaian perkara yang saling berhubungan," ujar Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/7/2026) dilansir Tribunnews.
Baca juga: Profil Rugun Saragih Istri Febrie Adriansyah, Sesama Jaksa, Kekayaan Disorot Usai 74 Kg Emas Disita
Dalam catatan IPW, Ferry Yanto Hongkiriwang pernah diperiksa dalam sebuah penyidikan yang berawal dari laporan dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap anggota Densus 88 yang diduga melakukan penguntitan.
Menurut informasi yang diperoleh IPW, dalam proses pemeriksaan tersebut muncul keterangan yang menyebut Ferry Yanto Hongkiriwang diduga berperan sebagai perantara dalam pengurusan perkara di Kejaksaan Agung, khususnya perkara yang ditangani Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
"IPW juga menduga terdapat aliran dana dalam jumlah besar dari praktik tersebut. Bahkan, salah satu perkara yang diduga dibrokeri adalah perkara Tankian," katanya.
IPW juga menduga terdapat aliran dana dalam jumlah besar yang berkaitan dengan praktik tersebut.
"Diduga pula terdapat aliran dana dalam jumlah besar," ujar Teguh.
(Tribunnews/ Bangkapos.com)