Gila-gilaan Judi Online di Pemprov Jabar: Total Transaksi Rp14 M, Satu Pegawai Tembus Rp600 Juta
Ravianto July 14, 2026 08:46 PM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai aktivitas judi online (judol) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat benar-benar bikin geleng-geleng kepala.

Bagaimana tidak, total perputaran dana haram dari ribuan abdi negara tersebut menyentuh angka fantastis, yakni Rp14 miliar.

Lebih mengejutkan lagi, dari total transaksi jumbo tersebut, ditemukan satu oknum pegawai yang mencatatkan rekor transaksi tunggal paling gila-gilaan, yakni menembus Rp600 juta!

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Dedi Supandi, mengonfirmasi angka-angka mencengangkan tersebut.

Data itu diperoleh setelah pihaknya memverifikasi 2.663 pegawai dari total 2.694 data yang dikirimkan oleh PPATK.

Dedi menjelaskan bahwa nominal transaksi para pegawai di lingkungan Pemprov Jabar ini sebenarnya sangat beragam.

Baca juga: Ribuan ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Wagub Erwan Kaget Terima Bukti by Name by Adress

Mulai dari yang sekadar coba-coba dengan nominal kecil, hingga yang sudah kecanduan berat dan menyetor uang dalam jumlah raksasa.

"Nominal transaksinya bervariasi. Ada yang paling kecil itu Rp10.000, tapi yang paling besar ya ada sampai di Rp600 juta," ujar Dedi Supandi saat memberikan keterangan kepada media, Selasa (14/7/2026).

Sayangnya, Dedi enggan merinci lebih jauh mengenai identitas maupun di dinas mana oknum pegawai yang nekat melakukan transaksi hingga Rp600 juta tersebut bertugas.

Secara akumulatif, seluruh aktivitas deposit dan perputaran uang dari 2.663 pegawai yang terdata—terdiri atas 419 ASN, 634 PPPK, dan 1.610 PPPK paruh waktu—mencapai belasan miliar rupiah.

"Ya, total transaksinya Rp14 miliar," tegas Dedi.

Namun, Dedi meluruskan bahwa angka Rp14 miliar tersebut merupakan akumulasi dari seluruh lalu lintas keuangan di rekening para pemain yang terekam sistem.

Artinya, jumlah itu mencakup uang modal deposit hingga uang kemenangan yang kembali masuk ke rekening mereka.

"Rp14 miliar itu kalau dipilah, ada juga yang masuk karena dia dapat (menang). Jadi enggak cuma deposit. Misalnya menang, uangnya masuk lagi ke rekening," jelasnya.

Pemeriksaan Intensif dan Ancaman Sanksi Berat

Menyikapi temuan luar biasa ini, Pemprov Jawa Barat tidak tinggal diam.

Saat ini, proses pemeriksaan maraton tengah dilakukan terhadap seluruh pegawai yang namanya tercantum dalam rilis data PPATK by name by address.

Dedi Supandi menegaskan bahwa hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi landasan kuat untuk menjatuhkan sanksi disiplin.

Tidak ada toleransi bagi mereka yang terbukti merusak citra instansi pemerintahan dengan bermain judi online.

"Hukumannya bisa berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun, penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat, sampai pemutusan kontrak PPPK atau pemberhentian sebagai ASN apabila ditemukan pelanggaran berat," pungkas Dedi dengan nada tegas. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.