Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Sa’dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah menyelesaikan tahapan wawancara (interview) dalam Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026. Tahapan ini menjadi bagian dari proses verifikasi untuk mengukur kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di daerah.
Kegiatan yang berlangsung secara virtual di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Aceh Barat, Selasa (14/7/2026), tersebut bertujuan memastikan kesesuaian hasil penilaian Tim Penilai Internal (TPI) dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Hasil evaluasi itu nantinya menjadi dasar penetapan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kabupaten Aceh Barat.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominsa) Aceh Barat, Dedi Mulianda, mengatakan dalam tahapan interview, Tim Penilai Badan melakukan pendalaman terhadap seluruh indikator penilaian, bukti dukung, serta implementasi penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
"Dalam pelaksanaan interview, Tim Penilai Badan melakukan pendalaman terhadap setiap indikator penilaian, bukti dukung, serta implementasi penyelenggaraan statistik sektoral," kata Dedi, Selasa (14/7/2026).
Baca juga: Harga TBS Masih di Bawah Ketetapan, Bupati Aceh Barat Sidak Dua Pabrik Sawit
Menurutnya, hasil pembahasan menunjukkan bahwa penilaian yang dilakukan Tim Penilai Internal telah selaras dengan hasil verifikasi Tim Penilai Badan. Hal tersebut menjadi indikator bahwa koordinasi penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten Aceh Barat berjalan dengan baik.
Dedi menegaskan, pemerintah daerah akan terus memperkuat implementasi kebijakan Satu Data Indonesia melalui peningkatan kualitas data, penguatan koordinasi antarperangkat daerah, serta optimalisasi pemanfaatan data statistik sektoral sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.
"Kami akan terus memperkuat implementasi Satu Data Indonesia melalui peningkatan kualitas data, penguatan koordinasi antarperangkat daerah, serta pemanfaatan data statistik sektoral sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan daerah," ujarnya.
Ia berharap pelaksanaan EPSS dapat mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral sehingga menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data tersebut diharapkan menjadi fondasi dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang berbasis bukti.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Aceh Barat, Rochadi, mengapresiasi kesiapan Tim Penilai Internal dan seluruh perangkat daerah yang telah mengikuti rangkaian proses evaluasi.
Menurutnya, tahapan interview merupakan bagian penting untuk memastikan hasil penilaian benar-benar menggambarkan kondisi penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten Aceh Barat.
"Kami mengapresiasi kerja sama seluruh perangkat daerah sehingga hasil penilaian Tim Penilai Internal selaras dengan hasil verifikasi Tim Penilai Badan. Hal ini menunjukkan proses evaluasi telah dilaksanakan secara objektif, transparan, dan sesuai pedoman EPSS," kata Rochadi.