...Keselamatan adalah urat nadi dari seluruh operasional KAI
Kediri (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, Jawa Timur, melarang masyarakat khususnya petani, untuk membakar jerami maupun sampah di sekitar jalur kereta api karena berpotensi memicu kebakaran yang membahayakan perjalanan kereta api.
Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Tohari mengemukakan larangan itu disampaikan seiring meningkatnya risiko kebakaran akibat banyaknya semak, ilalang, dan sisa panen yang mengering di sepanjang jalur rel serta kondisi angin kencang yang dapat mempercepat penyebaran api menuju ruang manfaat jalur kereta api.
"Keselamatan adalah urat nadi dari seluruh operasional KAI. Sesuai prosedur, masinis yang melihat potensi bahaya kebakaran akan segera melaporkan gangguan tersebut kepada Pusat Pengendali Perjalanan KA untuk ditindaklanjuti oleh petugas terkait," katanya dalam keterangannya di Kediri, Selasa.
Menurut Tohari, mayoritas jalur kereta api di wilayah Daop 7 Madiun melintasi area persawahan sehingga aktivitas pembakaran jerami di sekitar rel memiliki risiko tinggi, terutama pada musim kemarau yang disertai angin kencang.
Ia menjelaskan kepulan asap maupun kobaran api di sekitar jalur dapat mempengaruhi visibilitas masinis sehingga petugas kereta api harus mengambil langkah preventif dengan mengurangi kecepatan perjalanan kereta, bahkan menghentikan perjalanan secara luar biasa apabila kondisi dinilai membahayakan keselamatan.
KAI Daop 7 Madiun mencatat adanya laporan aktivitas pembakaran jerami yang mendekati ruang manfaat jalur kereta api di Kilometer 216+500 petak jalan antara Stasiun Walikukun dan Kedungbanteng di wilayah Daop 6 Yogyakarta setelah api merembet akibat tiupan angin.
Menurut perusahaan, kondisi tersebut menunjukkan tingginya potensi bahaya kebakaran terhadap perjalanan kereta api apabila aktivitas pembakaran dilakukan di sekitar jalur rel.
"Kami memohon kerja sama, kesadaran, dan kepedulian dari seluruh masyarakat, khususnya para petani. Jerami sisa panen jangan dibakar karena angin kencang di musim kemarau dapat membuat api merembet ke jalur kereta api dalam hitungan detik," ujar Tohari.
Sebagai langkah mitigasi, KAI Daop 7 Madiun terus melakukan patroli rutin di jalur rawan kebakaran, meningkatkan sosialisasi kepada kelompok tani di sekitar rel, serta menyiagakan alat pemadam api ringan di sejumlah titik pengamanan.
KAI juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api karena tindakan tersebut dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.





