Laporan jurnalis TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN- Koalisi besar organisasi buruh di Indonesia tengah mematangkan delapan poin usulan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang akan diserahkan kepada DPR RI pada pekan depan.
Delapan poin itu dimatangkan dalam rapat yang akan digelar selama tiga hari sejak Selasa (14/7/2026) hingga Kamis (16/7/2026) di Hotel Aston, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
"Delapan poin usulan UU Ketenagakerjaan itu meliputi metodologi dan tata tertib pemutusan hubungan kerja (PHK), pesangon, sistem kontrak kerja, outsourcing, pengupahan, upah sektoral, tenaga kerja asing (TKA), serta sanksi dan pengawasan," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea di lokasi, Selasa (14/7/2026).
Andi menjelaskan, koalisi yang dibentuk tersebut merupakan representasi mayoritas kekuatan buruh di Indonesia.
Ia optimistis aspirasi yang dibawa benar-benar mewakili suara para pekerja dari berbagai daerah.
"Ya tentu kami optimistis, karena memang mayoritas kekuatan buruh ada di sini. 18 konfederasi dan 157 federasi tingkat nasional berada di barisan ini, dan tentunya ini merupakan suatu hal yang harus kami pertahankan," jelasnya.
Andi menuturkan, persatuan yang terjalin saat ini menjadi sejarah baru bagi gerakan buruh di Indonesia.
Ia menyebut belum pernah ada koalisi buruh sebesar ini, karena seluruh kelompok dengan berbagai latar belakang kini bersatu demi memperjuangkan kepentingan buruh Indonesia.
"Ini sejarah luar biasa, belum pernah ada persatuan buruh sebesar ini. Ini hal luar biasa, ada yang kiri kanan tengah semua bergabung jadi satu. Ini udah kiri, kanan, tengah lagi," tuturnya.
Andi menegaskan, seluruh konfederasi yang tergabung memiliki kedudukan yang sama dan tidak ada pihak yang mendominasi.
Keberadaan sekretariat bersama nantinya juga dibangun melalui kontribusi seluruh organisasi sebagai simbol persatuan.
Selanjutnya, koalisi buruh telah menjadwalkan pertemuan dengan pimpinan DPR RI pada pekan depan untuk menyerahkan sekaligus memaparkan langsung usulan perubahan dalam RUU Ketenagakerjaan.
Seluruh pimpinan konfederasi akan hadir agar dapat menyampaikan gagasan secara terbuka kepada para legislator.
Selain itu, ia juga meminta seluruh fraksi di DPR RI ikut hadir dalam pembahasan agar dapat mendengarkan langsung aspirasi mayoritas buruh Indonesia.
"Jadi benar-benar kami menyampaikan pokok-pokok pikiran pada pimpinan konfederasi-konfederasi, semua bisa bicara di situ. Supaya terbuka, dan saya minta pimpinan DPR, fraksi-fraksi sudah diundang. Seluruh fraksi yang ada di DPR, bukan hanya Komisi 9, supaya mendengar aspirasi dari kekuatan mayoritas buruh," tegasnya.
Andi berharap pembahasan RUU Ketenagakerjaan dilakukan secara menyeluruh dan tidak terburu-buru hingga melahirkan aturan yang merugikan pekerja.
Mengingat jika undang-undang yang dihasilkan tidak berpihak kepada buruh, gelombang aksi massa berpotensi terjadi.
"Ya tentu gini, kami tentu tidak ingin bahwa ada gugatan-gugatan di MK setelah ini. Karena pasti kalau undang-undang ini mengecewakan kaum buruh, kami tentu tidak dapat menahan aspirasi gerakan aksi dari anggota kami," pungkasnya. (M37)