Rafia Jadi Tali Sepatu
Ikrob Didik Irawan July 15, 2026 02:14 AM

*Oleh: Ibnu Taufik Juwariyanto, Pemimpin Redaksi Tribun Jogja

BUNYI sila kelima Pancasila adalah, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Artinya, negara ini berdiri satu di antaranya adalah untuk menciptakan rasa keadilan bagi setiap warga negara. 

Namun sayang, saya harus sependapat dengan banyak orang yang mengatakan bahwa keadilan sudah lama hilang dari negeri ini. 

Terakhir yang benar-benar mengoyak rasa keadilan adalah sikap Polisi yang justru menyerahkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah ke Kejaksaan Agung. 

Awalnya, langkah Korp Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri yang menemukan 74 keping emas batangan dan Rp 476 miliar uang di sebuah brankas yang diduga milik Jampidsus memunculkan harapan baru. 

Meski ada rasa kecewa yang meliputinya, namun setidaknya ada harapan kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh aparat yang selama ini tampil di garda terdepan pemberantasan korupsi akan terungkap tuntas. 

Akan tetapi harapan tersebut tiba-tiba harus kembali kandas. Usai kasus ini ramai jadi perbincangan, termasuk riak-riak keberadaan sejumlah oknum TNI yang berjaga di rumah Febrie Ardiansah hingga di Mabes Polri, kasus ini ternyata berujung di meja perundingan. 

Benar, bahwa terhadap kasus ini Febrie Ardiansyah memilih untuk mengundurkan diri. Namun menyerahkaan penanganan kasus ini ke korp Adhyaksa di Gedung Bundar benar-benar menciderai rasa keadilan. 

Siapa yang bisa menjamin jika kasus tersebut ditangani oleh kawan-kawan Febrie Ardiansyah maka kasus ini akan selesai dengan tuntas? Memang seorang Febrie Ardiansyah dengan jabatannya sebagai Jampidsus bisa melakukan perbuatan yang disangkakan kepada dirinya sendirian? 

Merampok uang senilai Rp 400 miliar plus 74 keping emas batangan saja rasanya tak bisa dilakukan sendiri, apalagi uang dan emas sebanyak itu diperoleh dari cara korupsi. Febrie Ardiansyah tak mungkin sendirian melakukannya. 

Kejahatan Febrie Ardiansyah pasti dibantu oleh kaki tangannya sekaligus restu dari atasannya. 

Nah kalau kasus korupsi sebesar ini ditangani oleh mantan kawan-kawannya sendiri, saya harus menyampaikan pertanyaan mendasar, siapa yang bisa memercayainya?

Saya dan pikiran sehat sewajarnya pasti akan mengatakan bahwa ketika kasus ini ditangani oleh sejawatnya sendiri, maka selain tidak tuntas, kasus ini juga akan berhenti di Febrie Ardiansyah. 

Siapa yang memberi restu atau setidak-tidaknya siapa memberikan peluang Febrie Ardiansyah bisa mengumpulkan emas dan uang sebanyak itu atas jabatannya akan dilokalisir. Intinya, penanganan kasus ini tidak lagi independent dan sarat dengan kepentingan. 

Saya juga tidak ingin membahas tentang rivalitas antara Korp Adhyaksa dan Korp Bhayangkara yang perseteruannya sebenarnya sudah kasat mata. Utamanya keterlibatan langsung institusi TNI yang belakangan tampak menempel dan memberikan service pengamanan ke Kejaksaan. 

Saya juga tidak ingin memerpanjang skenario bahwa penyerahan kasus Jampidsus dari Polisi ke Kejaksaan ini memiliki kaitan erat dengan kasus mega korupsi MBG yang sedang ditangani oleh Kejaksaan. 

Tetapi akal sehat saya langsung membangkitkan logika bahwa penyerahan kasus Febrie Ardiansyah dari polisi ke kejaksaan ini adalah bentuk konsolidasi antara dua institusi penegak hukum yang sedang berseteru. Dan saya yakin, deal apa yang melatarbelakangi sebuah tindakan yang menciderai rasa keadilan public ini tidak akan pernah terungkap ke publik. 

Sebagai catatan akhir, saya sependapat dengan apa yang dikemukakan oleh mantan Menkopolhumam Prof Mahdud MD yang menyebut bahwa kalau elite penegak hukum berkelahi itu akan membuahkan tindakan saling bongkar aib. 

Namun rasanya perseteruan yang mulai muncul ini kembali bisa dimitigasi dengan baik setelah Kapolri dan Jaksa Agung justru tampak cipika-cipiki dan pamer narasi yang menyakiti Nurani. 

Dari pentas yang menegaskan perampasan atas rasa keadilan ini, akhirnya saya lebih percaya pada jargon ‘rafia tali sepatu’ yang berarti para mafia harus bersatu sebagai kesimpulan dari kasus Febrie Ardiansyah ini. 

Lebih dalam, ketika rafia tali sepatu yang berlaku, maka bisa dipastikan bos-bos para mafia ini terlibat di dalamnya dan mungkin ada kekuatan besar lain yang memang mengingingkan mereka untuk tidak saling berseteru. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.