Pernah Sindir Eks Jampidsus Febrie soal Korupsi, Kini Gus Miftah Disebut Terima Uang Suap Rp100 Juta
Eri Ariyanto July 15, 2026 06:44 AM

TRIBUNNEWSMAKER.COM  - Nama pendakwah Miftah Maulana Habiburrohman atau Gus Miftah kembali menjadi sorotan publik setelah disebut menerima aliran dana sebesar Rp100 juta dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalur ganda kereta api Solo-Semarang Segmen 1 (JGSS) di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Nama Gus Miftah mencuat dalam persidangan dugaan korupsi yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (13/7/2026). S

Dalam persidangan, jaksa secara terbuka menyebut nama Gus Miftah dan menyatakan bahwa pendakwah tersebut diduga menerima uang Rp100 juta yang berasal dari proyek dimaksud. Dheki Martin pun tidak membantah isi BAP yang dibacakan jaksa di hadapan majelis hakim.

Munculnya nama Gus Miftah dalam sidang tersebut langsung memicu perhatian publik, terutama di media sosial.

Akun Instagram miliknya dibanjiri komentar warganet yang menyinggung dugaan penerimaan uang Rp100 juta tersebut, sehingga unggahan-unggahan terbarunya ikut menjadi sorotan.

Sorotan terhadap Gus Miftah juga semakin menguat karena publik kembali mengungkit unggahan lamanya di media sosial Threads.

Dalam unggahan itu, ia pernah menyindir mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, terkait isu penyimpanan emas, disertai kalimat, "kamu ketahuan", yang kini kembali ramai diperbincangkan.

Seperti diketahui, Gus Miftah kini sedang ramai jadi perbincangan.

Miftah diduga menerima aliran uang Rp 100 juta berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Hal itu diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang dugaan korupsi proyek pembangunan jalur ganda kereta api Solo-Semarang Segmen 1 (JGSS) yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (13/7/2026).

Saat itu JPU sedang memeriksa mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek JGSS, Dheki Martin.

Dheki pun tidak membantah isi BAP tersebut.

KASUS KORUPSI - Profil Gus Miftah, pendakwah yang namanya terseret kasus korupsi jalur kereta. (KOMPAS.com/Nur Zaidi)

Jaksa kemudian secara terbuka menyinggung nama Miftah saat membacakan keterangan yang pernah diberikan Dheki dalam proses penyidikan.

"Gus Miftah itu yang kemarin ramai gara-gara penjual es?" kata jaksa memastikan kepada Dheki, Senin.

"Iya," jawab Dheki singkat.

Tak hanya itu, jaksa juga menyebutkan ciri-ciri Gus Miftah yang merupakan pendakwah dengan rambut gondrong.

"Dia juga dapat duit itu Rp 100 juta. Supaya orang tahu, supaya orang di Pati juga tahu. Gus Miftah yang rambutnya gondrong dapat duit dari bapak (Dheki) dari duit proyek supaya orang tahu," kata jaksa.

Kini akun media sosial Instagram Gus Miftah pun langsung ramai diserbu oleh netizen.

Pada video terakhir yang diunggah oleh Miftah, ia tampak sedang berjalan dengan istrinya.

Miftah terlihat membagikan yang kepada warga yang ia temui di jalan.

Menurut caption video, ajang berbagi uang itu rutin dilakukan oleh Miftah saat jalan-jalan pagi atau olahraga pagi.

"Masyaallah setiap kali Abah @gusmiftah dan Bunda @bunda_gus_atqi_ning_mecca_ jalan-jalan pagi maupun olahraga pagi, setiap orang yang ditemui selalu diberi rezeki.

Semoga Allah membalas setiap kebaikan dengan keberkahan dan rezeki yang berlipat ganda.

Semoga Abah dan Bunda senantiasa diberikan kesehatan, umur yang penuh berkah, rezeki yang semakin melimpah, serta selalu berada dalam penjagaan Allah SWT. Aamiin.

Dawuh Abah: "Ketika melihat orang memberi, jangan berdoa, "Kapan saya dapat bagian?" Tetapi berdoalah, "Ya Allah, semoga suatu saat saya bisa menjadi orang yang bisa memberi seperti itu."

Semoga kita semua ditulari hati yang dermawan, dimudahkan rezekinya, dan diberi kesempatan untuk berbagi kepada banyak orang, seperti beliau. Aamiin ya Rabbal 'alamin," tulisnya di caption.

Postingan itu kemudian ramai dikomentari oleh netizen.

Banyak yang menyindir soal aliran dana Rp 100 juta yang diterima oleh Gus Miftah.

"Ciee dpt aliran dana 100jt nih ye dari sadewo wkwkw," tulis akun @hery_suarezz.

"Enak ya 100 jt," kata @aqshie_hidayat.

"Pencucian uang model sodaqoh, barokallah...," tulis @amiricha.86.

Sementara itu di akun media sosial Threads, Gus Miftah rupanya sempat menyinggung kasus Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Miftah menyindir Febrie yang menyimpan emas 75 kilogram di rumahnya, kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Baca juga: Gus Miftah Disebut Terima Uang Rp 100 Juta di Kasus Suap Proyek DJKA, KPK Lakukan Pendalaman

"1. Orang belum kaya beli emas biar kaya

2. Orang sudah kaya beli emas biar semakin Kaya

3. Orang mendadak kaya simpan emas biar nggak ketahuan kaya

Untuk yang nomer 3, kamu lupa ya Tuhan maha tahu segalanya.......(kamu ketahuuuuuan)," tulis Gus Miftah.

Kini Gus Miftah malah ikut terseret dalam kasus korupsi Sadewo.

(TribunNewsmaker.com/TribunBogor)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.