Memanas! Trump dan Iran Saling Klaim Sebagai Penjaga Selat Hormuz, Jalur Energi Dunia Jadi Rebutan
Eri Ariyanto July 15, 2026 06:44 AM

TRIBUNNEWSMAKER.COM – Ketegangan geopolitik kembali memanas setelah Amerika Serikat dan Iran terlibat perang klaim mengenai siapa yang berhak mengendalikan keamanan Selat Hormuz, jalur laut strategis yang menjadi nadi utama distribusi energi dunia.

Perseteruan ini mencuat setelah Presiden AS Donald Trump menyatakan Washington siap mengambil peran sebagai "Penjaga Selat Hormuz" atau Guardian of the Strait of Hormuz untuk menjamin kelancaran lalu lintas kapal di kawasan tersebut.

Pernyataan Trump langsung mendapat respons keras dari Iran yang memperingatkan Amerika Serikat agar tidak ikut campur dalam urusan pengelolaan wilayah strategis yang berada di dekat perairannya.

Teheran menegaskan bahwa Selat Hormuz memiliki kepentingan vital bagi negara-negara kawasan Teluk dan menolak segala bentuk dominasi asing di jalur pelayaran tersebut.

Selat Hormuz selama ini menjadi salah satu titik paling penting dalam perdagangan energi global karena menjadi jalur keluar masuk jutaan barel minyak mentah dan gas alam setiap hari.

Setiap ancaman terhadap keamanan selat tersebut berpotensi mengguncang pasar energi dunia, memicu kenaikan harga minyak, hingga berdampak pada ekonomi berbagai negara.

Di tengah meningkatnya rivalitas AS-Iran, kedua pihak kini sama-sama menunjukkan klaim pengaruh dengan alasan menjaga stabilitas dan keamanan kawasan Timur Tengah.

Iran menilai kehadiran militer Amerika Serikat justru dapat memperbesar risiko konflik, sementara Washington beralasan langkahnya diperlukan untuk melindungi kebebasan navigasi internasional.

Situasi ini membuat Selat Hormuz kembali menjadi pusat perhatian dunia, mengingat kawasan tersebut pernah menjadi titik panas konflik antara Iran, AS, dan sekutu-sekutunya.

Kini, dunia menanti apakah persaingan klaim sebagai "penjaga" Selat Hormuz hanya sebatas perang pernyataan atau berkembang menjadi krisis baru yang mengancam jalur energi global.

Baca juga: Donald Trump Umumkan AS Jadi Penjaga Selat Hormuz, Sebut Semua Kargo Bakal Dipungut Tarif 20 Persen

Seperti diketahui, militer Iran memperingatkan Washington agar tidak ikut campur dalam pengelolaan Selat Hormuz, salah satu jalur pelayaran energi terpenting di dunia.

Peringatan tersebut muncul setelah Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa Washington akan menjadi "Penjaga Selat Hormuz" atau Guardian of the Strait of Hormuz dan berencana mengenakan tarif sebesar 20 persen terhadap seluruh kargo yang melintasi jalur tersebut sebagai biaya pengamanan.

Klaim Trump sontak memicu respons keras dari Teheran. Militer Iran menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan Amerika Serikat mengambil alih peran atau kewenangan dalam mengatur jalur pelayaran strategis yang selama ini berada di bawah pengawasan Iran dan Oman.

Bagi Iran, Selat Hormuz bukan sekadar jalur perdagangan internasional, melainkan juga bagian dari kepentingan strategis nasional yang berkaitan langsung dengan keamanan dan ekonomi negara tersebut.

Saat menanggapi rencana pungutan yang diusulkan Trump, dosen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Ahmad Sahide, menilai Amerika Serikat tidak memiliki dasar hukum internasional untuk mengenakan tarif kepada kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz.

PENUTUPAN SELAT HORMUZ - Penutupan Selat Hormuz akibat konflik AS–Israel dan Iran membuat pelaku usaha Indonesia bersiap menghadapi lonjakan biaya logistik dan potensi kenaikan harga barang.
PENUTUPAN SELAT HORMUZ - Penutupan Selat Hormuz akibat konflik AS–Israel dan Iran membuat pelaku usaha Indonesia bersiap menghadapi lonjakan biaya logistik dan potensi kenaikan harga barang. ((Ist)/Wikimedia Commons)

Menurutnya, Selat Hormuz bukan merupakan wilayah teritorial Amerika Serikat sehingga Washington tidak memiliki kewenangan untuk menarik biaya dari aktivitas pelayaran internasional di kawasan tersebut.

"Tidak ada dasar hukum bagi Amerika untuk memasang tarif terhadap kapal yang melintasi jalur tersebut. Itu bukan wilayah teritorial Amerika," kata Ahmad Sahide kepada Tribunnews.com dari Kantor Tribun News Solo di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Ia menilai langkah tersebut lebih mencerminkan penggunaan kekuatan politik dan militer Amerika Serikat sebagai negara adidaya dibandingkan penerapan hukum internasional.

"Amerika bisa melakukan itu karena merupakan negara superpower. Trump sendiri pernah mengatakan bahwa ia tidak membutuhkan hukum internasional. Ini merupakan bentuk kesewenang-wenangan yang dipertontonkan kepada dunia. Jadi dasarnya bukan hukum, melainkan kekuatan politik yang dimiliki Amerika Serikat," ujarnya.

Iran Klaim Sebagai Penjaga Selat Hormuz

Di tengah meningkatnya ketegangan, perang narasi antara Washington dan Teheran juga semakin tajam.  

Kedua negara sama-sama mengklaim memiliki peran penting dalam menjaga keamanan jalur pelayaran strategis yang menjadi urat nadi perdagangan energi dunia tersebut.

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa Washington berhak berperan sebagai "Penjaga Selat Hormuz" karena selama ini militer AS telah mengeluarkan biaya besar untuk menjaga keamanan pelayaran internasional dari ancaman konflik dan gangguan di kawasan Teluk Persia.

Namun, klaim tersebut langsung ditolak Iran. Pemerintah Teheran menegaskan bahwa pengelolaan dan keamanan Selat Hormuz selama ini berada di bawah koordinasi Iran dan Oman sesuai mekanisme yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi bahkan menyebut pihak yang benar-benar menjaga keamanan pelayaran di Selat Hormuz memang layak mendapatkan kompensasi atas jasa yang diberikan. 

Meski demikian, ia menegaskan bahwa peran tersebut selama ini dijalankan oleh Iran, bukan Amerika Serikat.

Dalam pernyataannya melalui media sosial X, Araghchi menyindir rencana Trump yang ingin mengenakan tarif sebesar 20 persen terhadap kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz.

"Presiden Amerika Serikat benar. Siapa pun yang menjamin pelayaran aman bagi kapal-kapal komersial di Selat Hormuz memang layak mendapatkan imbalan atas layanan tersebut," tulis Araghchi.

Namun, ia kemudian menegaskan kembali posisi Iran dalam pengelolaan jalur pelayaran tersebut.

"Iran selalu menjadi penjaga Selat Hormuz dan akan tetap demikian selamanya," tegasnya.

Araghchi juga melontarkan sindiran terhadap rencana pungutan yang diusulkan Trump dengan mengatakan bahwa tarif sebesar 20 persen dinilai terlalu tinggi.

"Tarif 20 persen tentu terlalu mahal. Kami akan bersikap lebih adil," tambahnya.

Pasar Energi Dunia Waswas

Di tengah perang narasi tersebut, situasi di lapangan juga menunjukkan peningkatan ketegangan.

Iran disebut telah memperketat pengamanan di kawasan Selat Hormuz menyusul meningkatnya risiko konflik dengan Amerika Serikat.

Sejumlah laporan menyebutkan kapal dagang dan tanker minyak yang melintas di jalur tersebut kini menghadapi pemeriksaan yang lebih ketat, penundaan perjalanan, hingga gangguan operasional di beberapa titik pelayaran.

Kondisi ini menunjukkan meningkatnya pengerahan kekuatan militer Iran di wilayah yang selama ini menjadi urat nadi distribusi energi global.

Selat Hormuz sendiri merupakan pintu keluar utama ekspor minyak dari kawasan Teluk Persia menuju pasar global. Diperkirakan sekitar 20 persen pasokan minyak dunia melewati jalur sempit tersebut setiap harinya.

Karena itu, gangguan sekecil apa pun di Selat Hormuz berpotensi memicu lonjakan harga minyak internasional dan mengganggu pasokan energi ke berbagai negara di Asia, Eropa, hingga Amerika.

Sebelum konflik kembali memanas pada Februari lalu, lalu lintas kapal di Selat Hormuz berlangsung normal tanpa pembatasan berarti. 

Namun, seiring meningkatnya ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat, Teheran mulai memanfaatkan posisi strategis selat tersebut sebagai alat tekanan geopolitik terhadap Washington dan negara-negara Barat.

Bagi Iran, kendali atas Selat Hormuz merupakan salah satu instrumen penting untuk mempertahankan posisi tawarnya di tengah tekanan ekonomi dan sanksi internasional yang selama ini diberlakukan Amerika Serikat.

Ketidakpastian yang terjadi di kawasan tersebut langsung memicu kekhawatiran pasar global terhadap stabilitas pasokan energi dunia. 

Para pelaku pasar menilai setiap gangguan terhadap jalur pelayaran itu dapat menyebabkan kenaikan harga minyak dan gas internasional serta meningkatkan biaya distribusi energi secara global.

Situasi ini membuat dunia internasional terus memantau perkembangan di kawasan Teluk dengan cermat. 

Sebab, Selat Hormuz bukan hanya menjadi kepentingan strategis bagi Iran dan Amerika Serikat, tetapi juga memiliki peran vital terhadap stabilitas ekonomi dunia dan keamanan energi global secara keseluruhan.

(TribunNewsmaker.com)(Tribunnews.com / Namira)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.