Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Alexandro ND Paku
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Seluruh peserta didik berasal dari keluarga miskin dan miskin ekstrem yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Kupang. Selama mengikuti pendidikan di Sekolah Rakyat mereka akan memperoleh layanan pendidikan secara gratis dengan system berasrama.
HARAPAN baru bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Kabupaten Kupang mulai terwujud. Pemerintah Kabupaten Kupang membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru Sekolah Rakyat Permanen Kabupaten Kupang Tahun Ajaran 2026/2027, Selasa (14/7).
Kegiatan MPLS tersebut berlangsung di kompleks Sekolah Rakyat Permanen di Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah, itu dibuka Bupati Kupang, Yosef Lede, S.H.
Yosef Lede mengatakan, kehadiran Sekolah Rakyat merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah pusat dalam memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Menurutnya, pendidikan menjadi salah satu instrument penting untuk memutus mata rantai kemiskinan. Ia menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia yang telah mempercayakan Kabupaten Kupang menjadi salah satu daerah penyelenggara Sekolah Rakyat Permanen.
"Sekolah Rakyat hadir karena masih banyak anak-anak yang tidak bisa sekolah akibat keterbatasan ekonomi keluarga. Pemerintah pusat melihat persoalan ini dan menghadirkan solusi melalui Sekolah Rakyat," kata Yosef.
Menurut Yosef, program Sekolah Rakyat merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah dalam mempercepat pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Karena itu, seluruh proses pelaksanaannya dilakukan secara terukur dengan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penetapan calon peserta didik.
Ia menjelaskan, sebelum sekolah mulai beroperasi, Pemerintah Kabupaten Kupang telah melakukan berbagai tahapan persiapan.Mulai dari penyediaan lahan, penyelesaian perizinan, pembangunan sarana dan prasarana sekolah, penjangkauan calon siswa, hingga penetapan peserta didik melalui SK Bupati Kupang.
Proses seleksi peserta didik juga dilakukan melalui verifikasi dan validasi data yang melibatkan berbagai pihak, di antaranya Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta Sentra Efata Kupang.
Dari hasil proses tersebut, sebanyak 270 peserta didik ditetapkan sebagai siswa baru Sekolah Rakyat Permanen Kabupaten Kupang. Jumlah tersebut terdiri dari 30 siswa jenjang Sekolah Dasar (SD), 120 siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan 120 siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).
Seluruh peserta didik berasal dari keluarga miskin dan miskin ekstrem yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Kupang. Selama mengikuti pendidikan di Sekolah Rakyat mereka akan memperoleh layanan pendidikan secara gratis dengan system berasrama.
Bupati mengatakan, MPLS menjadi tahapan penting untuk membantu peserta didik mengenal lingkungan sekolah, para guru, tata tertib, serta membangun karakter sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Karena itu, ia meminta seluruh pihak yang terlibat menjalankan proses tersebut secara profesional dan penuh tanggung jawab agar anak-anak merasa nyaman selama berada di lingkungan sekolah.
"Kita semua berharap anak-anak tetap merasa senang, merasa aman, dan mendapatkan pendidikan yang baik selama berada di Sekolah Rakyat," ujarnya.
Yosef mengajak seluruh pihak untuk menjaga semangat kebersamaan dalam menyukseskan penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kupang. (nov)