Seorang pria bernama Azmy membagikan pengalamannya menjadi korban kejahatan jalanan di Jalan BKR, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/7/2026) pukul 17.30 WIB. Azmy kehilangan motor dan ponselnya.
Insiden ini berawal ketika korban sedang melintas di jalan itu, lalu tiba-tiba dipepet para pelaku yang kemudian mengintimidasinya. Korban terjatuh di Jalan BKR. Para pelaku masih terus mengancam hingga akhirnya berhasil membawa kabur motor dan ponselnya.
"Saya panik dan terjatuh ke tengah jalan BKR dan hampir ditabrak pengendara lain yang sedang melintas. Saya tidak menyimpulkan mereka melukai saya, tapi dari sini saya berusaha defensif dengan badan saya. Lalu setelah saya jatuh, mereka kabur dan membawa aset saya," kata Azmy dikutip dari instragram pribadinya @kg.azmy.
Dia menyebut pelaku menagih tunggakan yang belum terbayarkan. Namun, setelah korban menunjukkan bukti pembayaran, pelaku tetap melancarkan aksinya.
"Para pelaku terus menerus menyudutkan saya kalau saya punya tunggakan dua bulan, padahal saya punya bukti pembayarannya, namun mereka tidak menggubrisnya. Di sini saya sudah 100 persen yakin kalau ini tindak kejahatan," katanya.
Setelah kejadian, korban mendatangi Polsek Regol untuk melaporkan apa yang dialaminya. Dia juga mengaku trauma atas kejadian tersebut.
Kapolsek Regol, Kompol Megawati Triyani membenarkan adanya kejadian dugaan pencurian dengan kekerasan itu. Polisi menerima informasi tersebut pun langsung melakukan penyelidikan.
"Terhadap kejadian itu, memang benar, korban sudah membuat laporan di Polsek Regol," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2026).
Polisi melacak keberadaan para pelaku yang membawa barang-barang korban. Akhirnya, kurang dari dua jam setelah kejadian, kepolisian berhasil menangkap tiga orang yang diduga sebagai pelaku. Mereka berinisial KM (36), VMR (2E), dan FM (34). Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
"Terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan," ucapnya.
Hasil pemeriksaan awal, para pelaku menggunakan modus sebagai debt collector (DC) untuk melakukan aksi kejahatannya. Korban pun sempat diminta untuk membeli materai. Saat ini, KM, VMR, dan FM telah dibawa ke Mapolsek Regol untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dan barang bukti telah kami amankan, untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.(*)