- Kondisi dokter sekaligus pengusaha skincare Richard Lee terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (14/7/2026).
Dalam persidangan, kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, membeberkan kondisi kesehatan kliennya selama menjalani masa penahanan di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Faizal menyebut Richard Lee sempat kehilangan kesadaran di dalam sel tahanan.
Hal itu setelah melakukan penurunan dosis obat secara mandiri tanpa pengawasan dokter karena keterbatasan kondisi di lapas.
Menurut Faizal, kondisi tersebut merupakan keadaan darurat medis yang dialami kliennya.
"Kondisi terdakwa darurat medis yang nyata, pada tanggal 10 kemarin terdakwa pingsan di sel, beliau melakukan tapering off obat sendiri karena kondisi di lapas," ujar Faizal Hafied di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (14/7/2026).
Ia menambahkan dokter di lapas telah memberikan rekomendasi agar proses penurunan dosis obat dilakukan di bawah pengawasan dokter spesialis karena fasilitas yang tersedia tidak memadai.
"Dokter lapas telah mengeluarkan rekomendasi terdakwa harus menjalani proses penurunan dosis di bawah pengawasan dokter spesialis langsung. Hal ini sangat krusial dan tidak bisa diakomodasi di dalam lapas," ujar Faizal.
Di hadapan majelis hakim, Richard Lee juga menjelaskan dirinya telah mengonsumsi obat keras selama sekitar empat bulan sebelum ditahan.
"Saya izin menjelaskan Yang Mulia. Saya sudah sejak empat bulan yang lalu menggunakan amitriptyline, itu salah satu obat keras Yang Mulia," ujar Richard Lee.
Sebagai seorang dokter, Richard mengaku memahami risiko apabila obat tersebut dihentikan secara tiba-tiba.
"Saya tahu sebagai seorang dokter, kalau misalnya itu dilepaskan secara langsung, dapat menyebabkan banyak masalah kesehatan Yang Mulia," ujar Richard Lee.
Sementara itu, kasus tersebut bermula dari perseteruan Richard Lee dengan Dokter Detektif (Doktif), yang kerap mengulas dan menguji berbagai produk skincare, termasuk milik Richard Lee.
Perselisihan keduanya kemudian berujung saling melaporkan ke aparat penegak hukum.