TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Duka menyelimuti warga Desa Ture, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi.
Gusti Randa (16) remaja yang sebelumnya dilaporkan hilang saat mandi di Sungai Batanghari, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu (15/7/2026) dini hari.
Korban sebelumnya dilaporkan tenggelam pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat itu, Gusti Randa bersama sejumlah rekannya mandi di Sungai Batanghari. Diduga korban mengalami kelelahan saat berenang hingga terseret arus sungai yang cukup deras dan menghilang.
Mendapatkan laporan tersebut, Tim SAR gabungan yang terdiri dari Tim Rescue Kantor SAR Jambi, BPBD Kabupaten Batanghari, Polairud Polda Jambi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat setempat langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, tim melakukan koordinasi dengan unsur terkait dan keluarga korban sebelum memulai pencarian. Penyisiran dilakukan di sekitar titik terakhir korban terlihat atau Last Known Position (LKP) menggunakan perahu karet dan peralatan pencarian lainnya.
Tim juga terus memantau kondisi arus sungai yang cukup deras selama proses pencarian berlangsung.
Baca juga: Ahli di Sidang Praperadilan Roy Suryo: Bukti Permulaan Harus Jelas dan Spesifik
Baca juga: Semifinal Piala Dunia 2026: Pendukung Prancis-Spanyol di Tanjabbar Puas dan Kecewa
Setelah melakukan pencarian intensif selama beberapa jam, korban akhirnya berhasil ditemukan pada Rabu pukul 01.38 WIB. Korban ditemukan sekitar 10 meter dari lokasi terakhir dalam kondisi meninggal dunia.
Selanjutnya, tim SAR gabungan mengevakuasi jasad korban pada pukul 01.45 WIB dan menyerahkannya kepada pihak keluarga di rumah duka untuk proses pemakaman.
Dengan ditemukannya korban, Operasi SAR terhadap Gusti Randa resmi dinyatakan ditutup. Seluruh personel yang terlibat dalam pencarian kemudian kembali ke kesatuan masing-masing setelah memastikan seluruh rangkaian operasi berjalan dengan aman dan lancar. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Ahli di Sidang Praperadilan Roy Suryo: Bukti Permulaan Harus Jelas dan Spesifik
Baca juga: Piala Dunia 2026 di Jambi: Simak Keseruan Nobar di Rumdis Bupati Tanjabbar