Viral Aksi Jambret Tas Karyawati di Jalan Hang Nadim Batam, Dua Pelaku Dibekuk Polisi
Dewi Haryati July 15, 2026 12:27 PM

 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Aksi penjambretan viral di media sosial (medsos) dan meresahkan pengguna jalan di kawasan Jalan Hang Nadim, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, akhirnya diungkap jajaran Polsek Nongsa. 

Dua pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut dibekuk polisi setelah melakukan penjambretan terhadap seorang karyawati yang baru pulang kerja.

Korban berinisial NNS menjadi sasaran aksi kejahatan itu saat melintas di kawasan Bundaran Bandara Hang Nadim pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Nongsa Kompol Eriman mengatakan, peristiwa bermula ketika korban pulang kerja dan melintas di Jalan Hang Nadim di sekitar Bandara Hang Nadim.

Sesampainya di kawasan Bundaran Bandara, korban dihampiri oleh dua pria yang mengendarai sepeda motor. 

Seorang pelaku merampas tas milik korban, lalu keduanya melarikan diri ke arah Punggur.

"Korban sempat berusaha mengejar para pelaku hingga ke arah Punggur, namun kehilangan jejak," ujar Eriman, Rabu (15/7/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit iPhone 11 warna ungu, satu unit stopwatch merek Joyko warna kuning, serta satu lembar STNK asli. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp24 juta.

Usai menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Nongsa melakukan penyelidikan. Hasilnya, kedua pelaku berhasil diidentifikasi.

Kedua pelaku yang ditangkap yakni Jy dan Id. Keduanya ditangkap di sebuah rumah di kawasan Kavling Mawar, Tanjung Piayu, Selasa (13/7/2026).

Dari hasil pemeriksaan sementara, Jy diduga berperan sebagai pengendara sepeda motor, sedangkan Id bertindak sebagai eksekutor yang merampas tas korban.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Nongsa guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Eriman mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan apakah ada keterlibatan keduanya dalam aksi penjambretan lain yang terjadi di wilayah Batam.

Ia melanjutkan, dari hasil pengembangan dan pengecekan data diri, kedua pelaku bukan residivis.

"Kedua pelaku yang kita amankan bukan residivis," kata Eriman. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.