Panti Asuhan di Kota Bengkulu Ditemukan Tanpa Anak, Ada Botol Minuman Beralkohol di Tempat Sampah
Ricky Jenihansen July 15, 2026 01:54 PM

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sebuah panti asuhan di Kota Bengkulu ditemukan tanpa anak-anak maupun aktivitas pengasuhan saat didatangi Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu.

Kondisi tersebut ditemukan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Zamzam Global saat Dinsos Kota Bengkulu melakukan monitoring dan evaluasi (monev), Rabu (15/7/2026).

Di lokasi tersebut, tidak terlihat adanya anak-anak maupun aktivitas pengasuhan.

Fasilitas panti seperti kamar tidur, kamar mandi, dapur, dan ruangan lain juga tampak berdebu karena lama tidak digunakan.

Selain itu, petugas menemukan botol minuman beralkohol di tempat sampah area panti.

Kepala Dinsos Kota Bengkulu, Afriyenta, mengatakan pihaknya menemukan tidak adanya aktivitas pengasuhan saat monitoring berlangsung.

“Kami menemukan tidak adanya aktivitas pengasuhan saat monitoring berlangsung. Temuan-temuan di lapangan, termasuk kondisi bangunan dan informasi yang kami peroleh dari masyarakat serta pengurus LKSA lain, akan kami dalami lebih lanjut. Kami ingin memastikan bahwa setiap LKSA benar-benar menjalankan fungsi pengasuhan dan perlindungan anak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Afriyenta, dikutip dari laman Pemkot Bengkulu, Rabu (15/7/2026).

Monitoring dan evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Afriyenta, didampingi Sekretaris Dinsos Kota Bengkulu Iryana serta jajaran Bidang Pemberdayaan Sosial.

Pengawasan menyasar empat titik, yaitu LKSA Zamzam Global, Guyub Rukun Bengkulu, Bintang Terampil, dan Kasih Sayang Bengkulu.

Namun, tim menemukan kondisi tersebut saat mendatangi LKSA Zamzam Global.

Warga sekitar juga menyebut tidak ada anak-anak yang tinggal di lokasi tersebut sehari-hari.

Jika ada acara, anak-anak yang datang diduga dikumpulkan dari berbagai tempat lain.

Pada hari yang sama, tim kemudian bergerak ke LKSA Kasih Sayang yang berada di kelurahan yang sama.

Pengurus setempat melaporkan bahwa ada seorang anak eks LKSA Zamzam Global yang diantarkan warga untuk diasuh di sana.

Seluruh temuan tersebut kini sedang didalami oleh Dinsos Kota Bengkulu.

Dinsos Kota Bengkulu juga akan menyurati Dinas Sosial Provinsi Bengkulu untuk meminta peninjauan ulang terhadap Tanda Daftar Lembaga Kesejahteraan Sosial (TDR) milik LKSA Zamzam Global yang terbit pada tahun 2025.

“Kami akan bersurat ke Dinas Sosial Provinsi Bengkulu untuk meminta peninjauan terhadap TDR LKSA Zamzam Global. Langkah ini penting agar seluruh lembaga yang terdaftar benar-benar memenuhi fungsi dan standar pelayanan kesejahteraan sosial sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Afriyenta juga meminta masyarakat lebih selektif dan berhati-hati sebelum menyalurkan bantuan sosial, zakat, infak, maupun sedekah.

“Kami mengajak masyarakat untuk memastikan bantuan disalurkan kepada lembaga yang benar-benar aktif dan menjalankan fungsi pengasuhan anak. Dengan demikian, bantuan yang diberikan dapat diterima dan dimanfaatkan secara optimal oleh anak-anak yang memang membutuhkan,” pungkas Afriyenta.

Dinsos Kota Bengkulu berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh LKSA di wilayahnya.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjamin terpenuhinya hak anak serta terciptanya pelayanan sosial yang profesional, transparan, dan akuntabel.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.