TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG -- Situasi mencekam melanda Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung pada Selasa (14/7/2026) malam.
Aksi nekat dilakukan massa yang terdiri dari warga setempat dengan membakar sejumlah bangunan di kawasan PT Futai Sulawesi Utara (Sulut).
Diduga, kemarahan warga berakar dari masalah limbah dari perusahaan tersebut.
PT Futai Sulut diduga kuat tetap membandel dan nekat beroperasi secara diam-diam. Padahal, keputusan dalam rapat koordinasi sebelumnya telah melarang adanya aktivitas di lokasi tersebut.
Lokasi perusahaan tersebut berada di kawasan pesisir Kota Bitung, sekitar 45 kilometer di timur Kota Manado, dengan waktu tempuh perjalanan darat berkisar 1 hingga 1,5 jam, bergantung pada kondisi lalu lintas.
Pada hari Rabu (8/7/2026) di Merdeka Lounge Kantor Walikota Bitung, telah digelar rapat koordinasi antara Pemkot, Forkopimda, dan Forum Lintas Sektoral.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Hengky Honandar bilang perusahan untuk sementara tak beroperasi.
Jeda waktu ini seharusnya dimanfaatkan oleh pihak manajemen untuk membenahi sistem penanganan limbah mereka, yang selama ini dikeluhkan telah mencemari lingkungan baik udara maupun air hingga dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat Kelurahan Tanjung Merah.
Aksi massa ini tersulut setelah warga memergoki adanya pergerakan produksi di dalam area pabrik.
Kecurigaan mereka terbukti saat sebuah truk trailer bermuatan kontainer tampak keluar dari gerbang PT Futai.
Melihat itu, warga lantas bergerak melakukan penghadangan di jalan dengan cara membakar ban bekas.
Saat diperiksa, peti kemas tersebut ternyata mengangkut kertas hasil produksi PT Futai Sulut yang siap diekspor ke berbagai negara, salah satunya Tiongkok.
Di saat bersamaan, bau menyengat yang mengganggu pernapasan kembali tercium, mesin produksi pabrik kembali dinyalakan.
Warga yang geram kemudian memaksa truk bertonase besar itu untuk bergerak mundur kembali ke arah gerbang perusahaan, lantaran kondisi jalan tidak memungkinkan bagi kendaraan tersebut untuk memutar balik.
Situasi kian memanas setibanya truk di depan gerbang PT Futai Sulut.
Diduga ada lemparan sejumlah batu dari arah dalam area perusahaan yang menyasar ke kerumunan massa.
Tindakan provokatif ini sontak menyulut emosi warga hingga akhirnya mereka melampiaskannya dengan membakar beberapa fasilitas perusahaan.
Fasilitas yang hangus diamuk massa meliputi mess karyawan, area garasi, pagar pengaman, hingga beberapa unit ruang produksi.
Tidak hanya bangunan, satu unit mobil operasional perusahaan yang sedang terparkir di lokasi juga tidak luput dari sasaran perusakan.
Aksi anarkis tersebut akhirnya berhasil diredam setelah aparat keamanan dalam jumlah besar diterjunkan ke lokasi kejadian.
Pihak kepolisian bersama personel TNI bersinergi melakukan pengamanan ketat di kompleks PT Futai guna mencegah aksi susulan.
Sejumlah pejabat daerah juga terpantau turun langsung ke lokasi konflik untuk menenangkan warga, di antaranya Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho dan Wakil Walikota Bitung Randito Maringka, dengan didampingi oleh Lurah Tanjung Merah Bartje Ticoalu.
Saat ini, situasi di sekitar lokasi dilaporkan sudah kembali kondusif.
Peristiwa tersebut menjadi viral di media sosial setelah sejumlah video dan unggahan memperlihatkan kobaran api besar disertai kepulan asap hitam membumbung tinggi dari kawasan pabrik.
Dalam video yang beredar berdurasi 4.47 menit, terdengar beberapa kali suara yang diduga ledakan dari lokasi kebakaran.
Sejumlah warga tampak menyaksikan peristiwa tersebut dari kejauhan sambil merekam menggunakan telepon genggam.
Di media sosial juga beredar narasi yang mengklaim kebakaran terjadi di tengah aksi protes masyarakat terhadap aktivitas PT Futai.
Salah satu unggahan berasal dari akun Facebook Windi Paruntu.
Dalam unggahannya, pemilik akun mengaku kecewa terhadap penanganan persoalan yang selama ini dikeluhkan warga terkait dugaan limbah pabrik.
Pemilik akun juga menyebut masyarakat Tanjung Merah telah beberapa kali melakukan aksi demonstrasi dan menuntut penutupan sementara maupun permanen PT Futai karena limbah pabrik dinilai menyebabkan sungai menjadi keruh serta menimbulkan bau yang mengganggu.
Selain itu, unggahan tersebut mengklaim telah ada laporan masyarakat kepada aparat penegak hukum yang hingga kini belum membuahkan hasil.
Seluruh pernyataan tersebut merupakan klaim dari pemilik akun dan belum dapat diverifikasi secara independen.
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini