Laporan Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA – Penyanyi Sarwendah memenuhi panggilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (15/7/2026) terkait gugatan hak asuh anak yang dilayangkan mantan suaminya, Ruben Onsu.
Didampingi kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, Sarwendah tiba di lokasi sekitar pukul 10.10 WIB dengan sikap kooperatif.
Sarwendah mengatakan kedatangannya ke PN Jakarta Selatan merupakan bentuk kepatuhan hukum sebagai warga negara yang baik.
Baca juga: Gugat Hak Asuh Anak ke Pengadilan, Ruben Onsu: Sarwendah Langgar Kesepakatan
Mantan personel Cherrybelle ini menegaskan bahwa segala langkah yang ia ambil, termasuk perjuangannya mempertahankan hak asuh, didasari oleh kepentingan terbaik bagi buah hatinya.
"Sebagai seorang ibu dari dulu sampai sekarang tidak berubah, membuat kebahagiaan anak, membuat anak merasa nyaman, dan semuanya," ujar Sarwendah di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).
Sementara kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menyatakan bahwa kliennya akan berusaha semaksimal mungkin dalam proses hukum ini.
"Wenda dateng dia serius dalam sidang dan akan all out buat dapat hak asuh anak ya," jelas Chris.
Gugatan ini dipicu oleh keinginan Ruben Onsu untuk dapat bertemu dengan anak-anaknya setelah dilaporkan tidak bertemu selama lebih dari enam bulan.
Ruben menuding adanya pelanggaran perjanjian waktu bertemu dari pihak Sarwendah. Agenda sidang perdana hari ini difokuskan pada pemeriksaan berkas identitas dan gugatan, yang kemudian akan dilanjutkan dengan tahap mediasi.
"Doakan persidangan bisa berjalan lancar untuk kebahagiaan anak anak," pungkas Sarwendah.