TRIBUNSUMSEL.COM - Nama penyanyi muda Icha Chellow kini tengah jadi sorotan setelah dilayangkan somasi terbuka oleh pedangdut senior Anisa Bahar hingga laporan polisi di berbagai daerah akibat mempelesetkan lagu menjadi bernuansa vulgar.
Penyanyi asal Mojokerto, Jawa Timur ini disebut telah mengganti lirik lagu ciptaan Eko Bahar (kakak kandung Anisa Bahar) bertajuk “Gapapa” yang dirilis pada 1 Mei 2026.
Lagu asli yang sebenarnya mengusung pesan positif tentang ketegaran seseorang menghadapi perundungan (bullying) justru dipelesetkan oleh Icha Chellow dan rekannya, Mala Agatha, menjadi mengandung lirik bernuansa seksual yang vulgar tanpa mengantongi izin dari sang pencipta lagu.
Baca juga: Profil Masayu Maya, Wanita yang Viral Rangkul Desta Mahendra hingga Diinterogasi Anak
Pemilik nama asli Icha Cahyani yang lahir di Mojokerto, Jawa Timur pada tahun 2008 (usia 18 tahun).
Di atas pentas hiburan dan media sosial, ia lebih populer dengan nama panggung Icha Chellow.
Saat ini, ia aktif menjalani karier ganda sebagai penyanyi sekaligus kreator konten (content creator).
Ia memiliki ciri khas gerakan tari "DJ Usruk-Usruk" (gerakan menendangkan kaki ke arah tanah).
Icha Chellow memulai langkahnya di industri musik tanah air sejak tahun 2022 saat usianya baru menginjak 14 tahun.
Namanya pertama kali melambung di media sosial berkat video-video menarinya yang viral di TikTok, terutama di wilayah Jawa Timur.
Ketenarannya di media sosial membawa Icha masuk ke dapur rekaman.
Ia dikenal sebagai penyanyi yang kerap membawakan lagu-lagu bergenre funkot (funky kota) dan musik elektronik energik.
Beberapa karya yang telah dirilisnya antara lain “Merindukanmu” (2022), “DJ Funkot Lonn Brid” (2023), serta “DJ Funkot Rantau Den Panjauah”.
Karena goyangan kakinya yang khas serta performanya yang ekspresif, para penggemar setianya menjuluki Icha sebagai pelopor goyang "DJ Usruk-Usruk".
Di balik popularitasnya yang menanjak cepat, perjalanan karier gadis kelahiran 2008 ini kerap diwarnai kontroversi yang dinilai melanggar norma sosial dan etika.
1. Syuting Kontroversial di Makam Bung Karno (Awal 2025)
Pada awal tahun 2025, nama Icha Chellow dan rekan duetnya, Mala Agatha, sempat menjadi sorotan tajam.
Keduanya melakukan syuting video klip lagu berjudul “Iclik Cinta” di area Makam Proklamator Soekarno di Blitar, Jawa Timur.
Aksi tersebut dinilai tidak sopan.
Selain karena lokasi makam yang sakral, istilah kata “iclik” dalam bahasa Jawa memiliki konotasi vulgar yang merujuk pada aktivitas seksual (masturbasi).
Belakangan terungkap bahwa tim produksi tidak mengantongi izin dari pengelola Perpustakaan Proklamator Bung Karno.
Akibat desakan dan tuntutan dari pihak pengelola, video klip tersebut akhirnya diturunkan (take down) dan dihapus, disusul video klarifikasi dari Mala Agatha.
2. Memplesetkan Lagu "Gapapa" Menjadi Vulgar (Mei 2026)
Kasus terbaru yang menjerat Icha Chellow bermula dari lagu bertajuk “Gapapa” yang dirilis pada 1 Mei 2026.
Lagu asli yang diciptakan oleh Eko Bahar (kakak kandung Anisa Bahar) sebenarnya mengusung pesan positif tentang ketegaran seseorang menghadapi perundungan (bullying).
Namun, lagu tersebut diubah dan dipelesetkan oleh Icha Chellow dan Mala Agatha menjadi versi baru yang mengandung lirik bernuansa seksual yang vulgar tanpa mengantongi izin dari sang pencipta lagu.
Diultimatum 3x24 Jam oleh Anisa Bahar
Perubahan lirik tanpa izin tersebut memantik amarah keluarga besar Bahar.
Pedangdut senior Anisa Bahar akhirnya mengambil langkah tegas dengan memberikan ultimatum terbuka selama 3x24 jam kepada Icha Chellow dan Mala Agatha untuk segera menemuinya secara langsung.
"Bukannya mami diam saja, tetapi mami juga butuh diskusi, butuh pengacara, dan harus bicara dengan orang-orang yang terkait dalam masalah ini," tulis Anisa Bahar melalui unggahan di Instagramnya, Selasa (14/7/2026).
Anisa mengaku sangat kecewa dan sempat terbawa emosi saat pertama kali mengetahui lagu ciptaan kakaknya dipelesetkan secara vulgar.
Ia bahkan sempat berniat mendatangi langsung kedua penyanyi tersebut sebelum akhirnya ditenangkan oleh tim kuasa hukumnya.
Anisa juga menyentil latar belakang Icha Chellow yang baru diketahuinya dari netizen.
"Kalau salah satunya itu artis saweran, aku baru dikasih tahu sama netizen, si Ica itu saweran. Kalau Mala Agatha itu memang penyanyi dan aku sudah pernah ketemu... orangnya baik, sopan (dulu)," ujar Anisa di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2026).
Senada dengan Anisa, Seruni Bahar juga menuntut pertanggungjawaban moral dari kedua penyanyi junior tersebut untuk datang meminta maaf secara langsung.
"Ya mereka harus minta maaf sih. Jangan dia yang punya salah, kita suruh nyamperin, kita yang sowan ke dia," tegas Seruni.
Disorot DPR RI dan Terancam Pidana Pornografi
Kasus ini bahkan memantik perhatian dari anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya.
Lewat media sosialnya, Atalia mengecam keras karya-karya vulgar yang merendahkan martabat perempuan dan mendukung penuh langkah hukum yang berjalan.
"Kreativitas tidak boleh menghilangkan moral dan akal sehat. Lagu serta konten vulgar yang merendahkan martabat perempuan apalagi yang dibuat/dinyanyikan oleh perempuan sendiri, sungguh nista! Ini bukanlah hiburan, melainkan ancaman bagi nilai-nilai yang ingin kita wariskan kepada generasi muda," tulis Atalia tegas.
Buntut dari viralnya lagu plesetan vulgar tersebut kini melebar ke ranah hukum pidana.
Icha Chellow dan Mala Agatha resmi dilaporkan ke polisi oleh elemen masyarakat di dua wilayah berbeda:
Ia dilaporkan oleh Aliansi Madura Indonesia (AMI) ke Polrestabes Surabaya, karena lagu tersebut dinilai mengandung unsur pornografi dan merusak moral generasi muda.
Selain itu, Icha juga dilaporkan ke Polresta Malang Kota atas dugaan tindak pidana pornografi, di mana pelapor meminta penyidik menyeret tidak hanya penyanyinya, tetapi juga pihak produser di balik lagu tersebut.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com