Mengapa Daftar SMA Negeri di Solo dengan Kursi Kosong Tidak Dibuka? Ini Penjelasannya!
Vincentius Jyestha Candraditya July 15, 2026 03:14 PM

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Kota Surakarta, Agung Wiyanto, memilih tidak membeberkan rincian jumlah kursi kosong di setiap SMA negeri di Kota Solo usai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Langkah itu diambil karena dikhawatirkan memicu ketidaknyamanan di lingkungan pendidikan, terutama bagi siswa yang telah memilih bersekolah di swasta.

Agung mengakui hampir seluruh SMA negeri di Kota Surakarta masih memiliki kursi kosong setelah proses SPMB berakhir. Hanya SMAN 4 Surakarta yang seluruh daya tampungnya telah terisi.

Baca juga: SPMB SMA 2026, Ada Kursi Kosong di Hampir Semua SMA Negeri Solo

“Hampir semua sekolah ada kursi kosong. Hanya SMAN 4 Surakarta yang penuh. Ini kosong dikosongkan jadi tidak boleh diisi,” ungkapnya saat dihubungi, Rabu (15/7/2026).

Meski demikian, Agung menegaskan kursi kosong tersebut tidak dapat diisi kembali karena seluruh tahapan SPMB telah selesai sesuai regulasi yang berlaku.

Ia menjelaskan, kursi kosong untuk siswa kelas X akan tetap dibiarkan kosong setidaknya hingga semester pertama berakhir.

“Ini kan baru tahun pelajaran baru jadi sekolah negeri ini mengikuti regulasi tahun pelajaran baru ini. Sampai dengan nanti ada nilai di semester satu dia sudah semester satu, sudah SPMB sudah tahapannya sudah selesai,” terangnya.

Menurut Agung, siswa yang telah diterima di sekolah swasta memang memiliki peluang pindah ke sekolah negeri sesuai ketentuan masing-masing sekolah.

Namun, perpindahan tersebut tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat karena regulasi SPMB melarang pengisian kursi kosong hasil seleksi.

Baca juga: SPMB Usai, Kursi Kosong SMA Negeri di Solo Tak Boleh Diisi hingga Semester 1

“Sesuai dengan peraturan sekolahnya masing masing. Tapi SPMB ini dari apa regulasi di SPMB ini ketentuannya kursi kosong dari hasil SPMB ini tidak boleh diisi,” jelasnya.

Agung juga menolak mengungkap jumlah kursi kosong di masing-masing sekolah. Menurutnya, informasi tersebut berpotensi memunculkan keinginan siswa yang telah diterima di sekolah swasta untuk berpindah ke sekolah negeri sehingga dapat mengganggu stabilitas proses pendidikan.

“Ini sudah pada sekolah. Kekhawatiran kita kalau diekspos malah pada pengin yang sudah sekolah di swasta merasa ada yang kosong di negeri nanti malah jadi tidak kondusif pendidikan di wilayah kita,” tuturnya.

Masih Sisakan 155 Kursi Kosong di Solo dan Sukoharjo

Berdasarkan data Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII, pelaksanaan SPMB tahun ini masih menyisakan total 155 kursi kosong di SMA dan SMK negeri wilayah Solo dan Sukoharjo.

Agung mengatakan sebagian besar kursi tersebut tidak terisi karena calon siswa memilih melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta maupun sekolah di luar wilayah Cabang Dinas VII.

Baca juga: SPMB 2026 Selesai, SMA/SMK Negeri di Solo dan Sukoharjo Sisakan 155 Kursi Kosong

“Pada umumnya yang tercatat ke kami sudah diterima di swasta atau wilayah lain,” ungkapnya.

Rinciannya, di Kota Surakarta terdapat 34 kursi kosong pada jenjang SMA dan 27 kursi di SMK. Sementara di Kabupaten Sukoharjo terdapat 51 kursi kosong di SMA dan 43 kursi di SMK.

“Jadi total di Cabang 7 kekosongan kursi 155,” jelasnya.

Meski masih terdapat ratusan kursi kosong, Cabang Dinas Pendidikan memastikan seluruh proses penerimaan peserta didik telah berakhir dan tidak akan ada pengisian tambahan hingga ketentuan yang berlaku memperbolehkannya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.