TRIBUNNEWSMAKER.COM – Motif di balik kasus pembunuhan seorang driver ojek online (ojol) di kawasan Villa Taman Bandara, Kosambi, Kabupaten Tangerang, akhirnya mulai terungkap setelah polisi menangkap pelaku pria berinisial D (25).
Kasus yang sempat menggemparkan warga Tangerang tersebut berawal dari penemuan korban yang diduga menjadi korban aksi kejahatan saat sedang menjalankan pekerjaannya sebagai pengemudi ojol.
Pelaku diduga telah merencanakan aksinya dengan mengincar kendaraan milik korban yang menjadi target utama dalam tindak kejahatan tersebut.
Polisi mengungkap, aksi nekat itu dilakukan pelaku karena tergiur ingin menguasai sepeda motor korban untuk kemudian dijual.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa uang hasil penjualan motor tersebut rencananya akan digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.
Salah satu alasan yang membuat pelaku nekat melakukan aksi keji tersebut adalah untuk mengumpulkan biaya demi menikahi kekasihnya.
Namun, rencana tersebut berujung tragis setelah pelaku diduga menghilangkan nyawa korban yang tidak berdaya.
Pihak kepolisian kini masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk bagaimana pelaku merancang aksi hingga akhirnya terjadi pembunuhan.
Penangkapan pelaku menjadi titik terang bagi keluarga korban yang sebelumnya menuntut keadilan atas kematian driver ojol tersebut.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pembunuhan dan pencurian kendaraan bermotor.
Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena dijerat dengan pasal terkait pembunuhan dan pencurian dengan pemberatan.
Kasus pembunuhan driver ojol di Tangerang ini kembali menjadi pengingat bahwa tekanan ekonomi maupun alasan pribadi tidak dapat menjadi pembenaran untuk melakukan tindakan kriminal.
Baca juga: Usai Satgas Anti Begal Dibentuk, Aksi Curas di Bandung Masih Terjadi, 3 Pelaku Dibekuk di Jalan BKR
Seperti diketahui, pelarian pria berinisial D (25) terhenti setelah membunuh driver ojol berinisial ATP di Villa Taman Bandara, Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Saat ditangkap, D sempat melawan dan polisi terpaksa menembak kakinya pada Selasa (14/7/2026) dini hari.
Pelaku menggunakan senjata tajam hingga sempat kabur saat akan ditangkap polisi.
"Pelaku melakukan perlawanan terhadap anggota, sehingga kami melakukan tindakan tegas terukur," kata Kepala Subdit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Arief Ryzki Wicaksana, Selasa.
Setelah ditangkap, D dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diperiksa sebelum ditahan.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat mencuri dan membunuh driver ojol karena membutuhkan biaya untuk menikahi pacarnya.
Menurut Arief Ryzki, pelaku mengaku mendapatkan tekanan dari keluarga terkait biaya pernikahan.
"Pelaku merasa tertekan oleh keluarga untuk kebutuhan pernikahan," ucap Arief Ryzki.
Ia menyampaikan, D awalnya berniat untuk mengakhiri hidup dengan cara bunuh diri dengan membawa senjata.
Namun saat melewati korban yang terbaring sedang istirahat tidak jauh dari motornya, pelaku berubah pikiran.
"Saat berjalan, dia melihat korban sedang tidur, niat awalnya mengambil motor korban, lalu dia mencoba merogoh kantong korban untuk mencari kunci motor," kata Arief Ryzki.
Korban sempat bangun dan berusaha melakukan perlawanan.
Namun pelaku D yang panik langsung menusuk korban.
Saat ini pelaku D sudah ditahan dan ditetapkan tersangka pembunuhan, serta dijerat Pasal 458 dan 479 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
(TribunNewsmaker,com/Wartakota)