TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus), Rabu (15/7/2026).
Rapat Banmus tersebut digelar untuk menetapkan jadwal pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Teluk Bintuni.
Dalam rapat yang berlangsung di ruang DPRK Teluk Bintuni, disepakati bahwa agenda pembahasan LKPJ akan dilaksanakan pada Kamis, 16 Juli 2026, pukul 14.00 WIT.
Baca juga: Ketua DPRK Teluk Bintuni Apresiasi Raihan WTP, Minta Pemda Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK
Rapat Banmus dipimpin langsung Ketua DPRK Teluk Bintuni, Romilus Tatuta, didampingi Wakil Ketua II Yasman Yasir, serta dihadiri anggota Badan Musyawarah DPRK Teluk Bintuni.
"Penetapan jadwal ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan evaluasi DPRK terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah," ujar Ketua DPRK Teluk Bintuni, Romilus Tatuta.
Ia berharap melalui pembahasan LKPJ, DPRK dapat memberikan rekomendasi konstruktif untuk peningkatan kinerja Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni.