Jadwal Penutupan Pendaftaran KIP Kuliah, Ini yang Akan Diterima Bulan Juli
ferri amiril July 15, 2026 04:20 PM

TRIBUNPRIANGAN.COM - Memasuki pertengahan bulan Juli 2026 deretan berbagai program pemerintah kembali dibuka untuk masyarakat.

Salah satu di antaranya adalah program Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Proses pemembukaan pendaftaran bantuan pendidikan berupa bebas biaya Kuliah edisi 2026 oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) ini,  membuka pendaftaran gelombang baru, yang akan berlangsung hingga 31 Oktober 2026 mendatang.

Besaran bantuan biaya hidup yang diterima tidak sama untuk setiap mahasiswa karena disesuaikan dengan indeks harga di wilayah kampus dan dibagi ke dalam lima klaster.

Selain memberikan pembebasan biaya pendidikan sekaligus bantuan biaya hidup bagi mahasiswa dari keluarga miskin dan rentan miskin yang memenuhi syarat.

Karena itu, calon pendaftar perlu mengetahui berapa uang KIP Kuliah 2026 per semester maupun per bulan agar dapat memahami manfaat yang akan diterima selama masa studi, pada program yang juga berlaku hanya pada Jalur seleksi jalur seleksi mandiri Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) ini.

Baca juga: Cara Daftar KIP Kuliah Gratis 2026 Khusus Wargi Priangan

Sekedar info, penerima KIP Kuliah 2026 akan memperoleh dua jenis bantuan, yaitu pembebasan biaya pendidikan (UKT/SPP) yang dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi serta bantuan biaya hidup selama masa studi.

Bantuan biaya hidup diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan yang dikirimkan langsung ke rekening penerima KIP Kuliah.

Bantuan biaya hidup ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) berdasarkan indeks harga lokal di wilayah perguruan tinggi.

Lantas apa saja syarat, berapa besaran KIP, dan bagaimana cara daftarnya?

Syarat Daftar KIP Kuliah 2026

Mengutip laman laman kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id, terdapat beberapa syarat penting yang harus dipenuhi peserta KIP Kuliah 2026 sebelum berlanjut untuk mendaftarkan diri. 

Pasalnya, mengacu pada pedoman pendaftaran KIP Kuliah 2026, berikut ini persyaratan penerima bantuan pendidikan ini, di antaraya:

  • Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
  • Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi baik PTN maupun PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
  • Memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang valid.

Selain persyaratan inti, terdapat persyaratan ekonomi yang juga perlu dipenuhi.

Baca juga: KIP Kuliah Gratis 2026 Masih Buka Pendaftaran Baru! Begini Cara Daftar Khusus Wargi Priangan

Pasalnya, persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang telah melalui verifikasi perguruan tinggi dengan urutan prioritas penerima, yakni:

  • Pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah yang terdata pada Data Terpadu Sosial dan Ekonomi
  • Nasional (DTSEN) maksimum pada desil 4 dan lulus Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) melalui jalur Seleksi
  • Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT).
  • Pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah yang terdata pada Data Terpadu Sosial dan Ekonomi 
  • Nasional (DTSEN) maksimum pada desil 4 dan lulus Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi di PTN dan PTS. 

Mahasiswa yang lulus seleksi masuk PT melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS dan memenuhi persyaratan miskin/ rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:

  • Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dalam satu bulan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) domisili asal mahasiswa.
  • Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang
    dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu yang disertai dengan bukti dukung antara lain rekening listrik dan foto rumah. Semua dokumen dan bukti akan diverifikasi dan validasi oleh Perguruan Tinggi.

Lantas berapa nominal yang akan diterima per bulan Juli 2026 ini dan bagaimana langkah pendaftaranya?

Besaran KIP Kuliah Juli 2026

Besaran bantuan biaya hidup yang diterima setiap mahasiswa disesuaikan dengan kota atau kabupaten tempat kampus berada. 

Besarannya dibagi ke dalam lima klaster, yakni:

Rp800.000 per bulan
Rp950.000 per bulan
Rp1.100.000 per bulan
Rp1.250.000 per bulan
Rp1.400.000 per bulan

Adapun berikut jangka waktu pemberikan KIP Kuliah 2026:

Program Reguler:

Sarjana maksimal 8 (delapan) semester
Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester
Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester
Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester
Diploma Satu maksimal 2 (dua) semester

Program Profesi:

Dokter maksimal 4 (empat) semester
Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester
Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester
Ners maksimal 2 (dua) semester
Apoteker maksimal 2 (dua) semester
Bidan maksimal 2 (dua) semester
Psikolog maksimal 2 (dua) semester
Fisioteorapi maksimal 2 (dua) semester

Tata Cara Daftar KIP Kuliah 2026

Link pendaftaran KIP Kuliah 2026 melalui laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.

Berikut tata cara pendaftarannya:

  • Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri melalui laman kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id;
  • Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif; 
  • Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;
  • Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan. Pastikan siswa mendaftarkan email yang aktif agar dapat melihat kode akses yang dikirimkan;
  • Siswa masuk ke dalam laman KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri); 
  • Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih melalui jalur SNBP/SNBT/Mandiri setelah mengisi semua informasi dan mengirimkan bukti-bukti yang diminta ke laman KIP Kuliah; 

Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Kemdiktisaintek sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.