BKN Ungkap Jumlah PNS Menyusut 410 Ribu, PPPK Melonjak Jadi 3,2 Juta Pegawai
Dewi Agustina July 15, 2026 05:38 PM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan jumlah aparatur sipil negara (ASN) Indonesia terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. 

Namun, di balik kenaikan tersebut, jumlah pegawai negeri sipil (PNS) justru mengalami penyusutan hingga ratusan ribu orang.

ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah istilah payung besar untuk seluruh pegawai pemerintah yang bekerja di instansi negara.

Baca juga: Ketua Komisi II DPR Dorong RUU ASN Terapkan KPI Ketat: Kinerja Buruk Harus Out

Sementara PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah salah satu jenis ASN.

Karena itu, BKN menilai pemerintah perlu kembali memperkuat rekrutmen PNS agar komposisi aparatur negara tetap mampu memenuhi kebutuhan pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan Zudan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Menurut Zudan, jumlah ASN per 1 Juli 2026 tercatat mencapai 6,776 juta orang, atau bertambah sekitar 2,5 juta dibandingkan kondisi pada 2022.

 

 

"Kalau kita melihat aparatur sipil negara Republik Indonesia saat ini meningkat pesat dibandingkan dua tahun yang lalu. ASN kita per 1 Juli kemarin 6,776 juta," ujar Zudan.

Meski demikian, dia menjelaskan kenaikan tersebut hampir seluruhnya ditopang oleh pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BKN mencatat jumlah PPPK melonjak sangat signifikan, dari sekitar 363 ribu orang menjadi sekitar 3,2 juta pegawai atau meningkat sekitar 49 persen.

Di sisi lain, jumlah PNS justru menunjukkan tren penurunan.

Dalam kurun lima tahun terakhir, jumlah PNS berkurang sekitar 410 ribu orang sehingga pertumbuhannya berada pada kondisi negatif.

"Nah itu kita perlu menambah jumlah PNS kita, karena pertumbuhan PNS kita minus grow," kata Zudan.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan kepegawaian nasional agar kebutuhan aparatur pada berbagai sektor pelayanan publik tetap dapat terpenuhi.

Selain perubahan komposisi ASN, Zudan juga menyoroti tantangan lain yang muncul setelah gelombang pengangkatan aparatur dalam beberapa tahun terakhir.

Dia mengatakan jumlah ASN dengan latar belakang pendidikan sekolah dasar hingga sekolah menengah atas mengalami peningkatan cukup signifikan.

Kondisi tersebut, menurutnya, harus diimbangi dengan program peningkatan kompetensi agar kualitas birokrasi tetap terjaga.

"Ini perlu menjadi perhatian kita semua karena dengan pengangkatan yang terakhir ini, statistik pendidikan tingkat SD sampai dengan SMA melonjak tinggi. Ini akan menjadikan kita semua memberikan perhatian yang lebih untuk peningkatan kompetensi," kata dia.

Zudan menegaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi pekerjaan rumah penting bagi pemerintah, sehingga bertambahnya jumlah ASN dapat sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dengan komposisi ASN yang terus berubah, BKN berharap kebijakan pengelolaan aparatur ke depan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan jumlah pegawai, tetapi juga memperhatikan keseimbangan antara PNS dan PPPK serta peningkatan kapasitas aparatur agar birokrasi semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.