BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kabupaten Bangka kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peluncuran program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 3.410 pekerja rentan sektor perkebunan dan informal pada tahun 2026.
Program yang diluncurkan di Kantor Bupati Bangka, Rabu (15/7/2026), tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja yang selama ini rentan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun risiko kematian saat menjalankan aktivitas pekerjaan.
Wakil Bupati Bangka, Syahbudin, mengatakan program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat yang bekerja di sektor rentan.
"Para pekerja rentan merupakan aset pembangunan yang memiliki peran sangat penting dalam menggerakkan roda perekonomian daerah. Namun, di balik aktivitas mereka terdapat berbagai risiko kerja yang dapat terjadi sewaktu-waktu, baik kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia," katanya.
Ia menjelaskan, pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026, Pemkab Bangka mengalokasikan perlindungan bagi 1.550 pekerja rentan yang didanai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan 1.860 pekerja rentan sektor informal.
Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, pemerintah daerah menyiapkan estimasi anggaran sebesar Rp458 juta untuk pembiayaan perlindungan selama delapan bulan.
Menurut Syahbudin, kehadiran negara melalui program BPJS Ketenagakerjaan menjadi wujud nyata perlindungan bagi pekerja beserta keluarganya, terutama bagi pekerja rentan yang selama ini memiliki keterbatasan dalam memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Dengan adanya perlindungan ini, para pekerja dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih tenang dan produktif karena memiliki jaminan apabila menghadapi risiko kerja. Di sisi lain, keluarga yang ditinggalkan juga memperoleh kepastian manfaat sehingga dapat meringankan beban ekonomi akibat musibah," ujarnya.
Ia mengatakan keberhasilan pelaksanaan program tersebut tidak terlepas dari sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bangka, BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah desa, serta seluruh pemangku kepentingan yang memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat.
Syahbudin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya program tersebut dan berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan agar cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Bangka semakin luas.
Ia menambahkan masih banyak pekerja rentan yang memerlukan perlindungan sehingga pemerintah daerah akan terus berupaya memperluas kepesertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kepada seluruh peserta yang menerima manfaat program ini, saya berpesan agar tetap mengutamakan keselamatan kerja, menjaga kesehatan, dan memanfaatkan perlindungan yang telah diberikan dengan sebaik-baiknya," kata Syahbudin.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bangka atas komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja rentan melalui dukungan pembiayaan dari APBD dan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.
Menurut Evi, kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah strategis dalam memperluas cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sekaligus memastikan semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian.
"Program perlindungan pekerja rentan ini merupakan investasi sosial yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang karena terlindungi apabila terjadi risiko kerja, sementara keluarganya memperoleh kepastian manfaat yang dapat membantu menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga," ujar Evi.
Evi berharap sinergi yang telah terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Bangka dapat terus diperkuat sehingga cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan semakin luas dan mampu menjangkau lebih banyak pekerja rentan di Kabupaten Bangka.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bangka atas komitmen dan kepeduliannya dalam melindungi para pekerja rentan. Semoga kolaborasi ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk bersama-sama mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," tutup Evi. (*/E7)