BPKP Bangka Belitung Soroti Pengadaan Barang dan Jasa sebagai Titik Rawan Korupsi Dana Desa
Ardhina Trisila Sakti July 15, 2026 04:42 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa menjadi sektor paling rawan terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menilai persoalan tersebut masih kerap ditemukan berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan selama ini.

Karena itu, BPKP memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui Program Masyarakat Pemelajar Anti Korupsi (MPAK) bagi pemerintah desa.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Deddy Yudistira mengatakan pelaksanaan anggaran desa menjadi sektor yang paling rentan terjadi kekeliruan administrasi. 

Kerawanan tersebut terutama terdapat pada pengadaan barang dan jasa serta pembangunan konstruksi yang menggunakan dana desa. Persoalan itu menjadi perhatian serius karena berpotensi berkembang menjadi tindak pidana korupsi apabila tidak dicegah sejak awal.

“Berdasarkan pengawasan kami selama ini, yang paling rawan adalah pelaksanaan anggaran, terutama pengadaan barang dan jasa serta pembangunan konstruksi,” kata dia kepada Bangkapos.com di Toboali, Rabu (15/7/2026).

Deddy Yudistira menjelaskan masih banyak kegiatan yang seharusnya dilaksanakan melalui mekanisme swakelola, tetapi dalam praktiknya justru diserahkan kepada pihak ketiga.

Kondisi tersebut menyebabkan pertanggungjawaban administrasi tidak sesuai dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Akibatnya, hasil pembangunan kerap menuai sorotan masyarakat karena dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi yang direncanakan.

Menurutnya, ketidaksesuaian antara dokumen administrasi dengan kondisi riil pekerjaan dapat memicu munculnya persoalan hukum di kemudian hari.

Selain itu, pembangunan yang tidak sesuai spesifikasi juga berpotensi merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat.

Ia menegaskan tata kelola yang baik harus dimulai sejak proses perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.

“Pertanggungjawabannya tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan sehingga masyarakat menilai hasilnya tidak sesuai dan spesifikasinya juga berbeda,” jelas Deddy Yudistira.

Sebagai langkah pencegahan, BPKP menggelar sosialisasi melalui Program Masyarakat Pemelajar Anti Korupsi (MPAK) di Kabupaten Bangka Selatan.

Program tersebut merupakan upaya BPKP untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa mengenai tata kelola keuangan negara yang benar. Pendekatan pencegahan menjadi prioritas mengingat masih tingginya kasus korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintahan desa.

Ia memastikan BPKP tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga membuka ruang pendampingan bagi pemerintah desa.

Pendampingan dilakukan bersama Inspektorat Kabupaten Bangka Selatan agar aparatur desa memperoleh solusi ketika menghadapi persoalan administrasi maupun teknis.

Pemerintah desa diminta tidak ragu berkonsultasi sebelum mengambil kebijakan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran.

“Kalau memang ada kesulitan, silakan komunikasi ke kami dan jangan melakukan tindakan-tindakan yang di kemudian hari akan disesali,” sebutnya.

Deddy Yudistira berharap hubungan antara BPKP, Inspektorat, dan pemerintah desa di Kabupaten Bangka Selatan semakin erat dalam mengawal pengelolaan dana desa.

Pemerintah desa tidak perlu merasa bekerja sendiri karena BPKP dan inspektorat siap memberikan dukungan serta pendampingan.

Upaya tersebut diharapkan mampu mencegah terjadinya penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan.

Ia menambahkan dampak tindak pidana korupsi sangat besar, terutama di tengah kondisi ekonomi dan penganggaran yang semakin ketat.

Karena itu, setiap rupiah dana desa harus dimanfaatkan secara efektif, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

BPKP memiliki bidang khusus yang menangani pemerintahan daerah, termasuk pengelolaan dana desa, sehingga pemerintah desa dapat berkonsultasi kapan saja apabila membutuhkan pendampingan.

“Kalau memang ada permasalahan, boleh langsung ke BPKP Bangka Belitung atau melalui Pak Inspektur, kita siap,” pungkas Deddy Yudistira.

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.