Mutasi Pejabat Kepahiang Masih Tunggu Hasil Asesmen
Hendrik Budiman July 15, 2026 04:54 PM

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan  

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang masih menunggu hasil asesmen terhadap sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama yang sedang berproses di Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Asesmen pejabat merupakan bagian dari upaya penataan birokrasi dan evaluasi kinerja aparatur sipil negara guna memastikan setiap pejabat menempati posisi yang sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Hartono, mengatakan terdapat sekitar lima hingga enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk jabatan Sekda, yang mengikuti proses asesmen tersebut. 

"Ada sekitar lima atau enam OPD termasuk Sekda yang dilakukan asesmen dan masih dalam proses di BKN," ucap Hartono, pada Rabu (15/7/2026).

Menurutnya, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Kepahiang belum menerima keputusan resmi dari BKN terkait hasil asesmen para pejabat tersebut. 

Karena itu, pemerintah daerah masih menunggu hasil evaluasi dan rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh BKN sebelum mengambil langkah lanjutan terkait penataan jabatan. 

"Kita saat ini masih menunggu keputusan BKN terkait hasil asesmen pejabat di lingkungan Pemkab Kepahiang," kata Hartono. 

Baca juga: 2 Pelajar Kepahiang Raih Emas O2SN Bengkulu 2026, Siap Berlaga di Tingkat Nasional

Hasil asesmen nantinya dapat menghasilkan beberapa kemungkinan. Sejumlah pejabat dapat tetap menduduki jabatan yang saat ini diemban. 

Sementara sebagian lainnya berpotensi mengalami pergeseran atau rolling jabatan sesuai kebutuhan organisasi dan hasil penilaian kompetensi. 

Meski demikian, ia memastikan tidak ada pejabat yang akan dinonaktifkan atau kehilangan jabatan akibat proses asesmen tersebut. 

"Hasilnya kemungkinan bisa tetap dan bisa rolling, tetapi tidak ada yang non job," tegas Hartono. 

Harapannya hasil asesmen yang saat ini masih diproses di BKN dapat segera diterbitkan sehingga proses penataan pejabat di lingkungan pemerintah daerah dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.