Natalius Pigai Usulkan Sertifikasi HAM Jadi Syarat Wajib Naik Jabatan TNI, Polri, dan ASN
Muhammad Zulfikar July 15, 2026 05:38 PM


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai tengah menyiapkan kebijakan sertifikasi HAM sebagai prasyarat wajib untuk kenaikan jabatan dan pangkat bagi personel TNI, Polri, serta Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Rencana ini disampaikan Pigai saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Baca juga: Curhat Natalius Pigai Kesal Pelanggaran HAM Urusan Suami-Istri Diadukan ke Dirinya

Kebijakan sertifikasi ini ditargetkan menyasar berbagai tingkatan struktural di institusi keamanan negara maupun kementerian dan lembaga pemerintahan.

 

Langkah itu diambil agar memperkuat kepatuhan terhadap hak asasi manusia di lingkungan pelayanan publik dan aktor negara.

"Kami kan akan melakukan sertifikasi TNI, Polri, kemudian juga perusahaan, kemudian kementerian lembaga, bahkan sampai eselon 2 sampai eselon 1 di kementerian lembaga kita harus baru syarat sertifikasi HAM sebagai prasyarat tunai jabatan," ujar Pigai.

Secara spesifik di institusi kepolisian, Pigai menegaskan kewajiban kepemilikan sertifikasi tersebut akan diberlakukan mulai dari pimpinan tingkat wilayah hukum terkecil hingga daerah. Hal ini dirancang agar menjadi instrumen penyaring baku bagi promosi karier para perwira.

"Mulai dari Kapolsek, Kapolres, Kapolda, itu salah satu prasyarat yang akan naik juga adalah sertifikasi," kata Pigai.

Mantan Komisioner Komnas HAM ini optimistis bahwa penerapan regulasi baru tersebut akan membawa perubahan besar pada perilaku aparat di lapangan. Sebab, HAM sebagai salah satu penentu kenaikan pangkat dinilai efektif menekan angka pelanggaran oleh pejabat publik.

Baca juga: Natalius Pigai Curhat Jadi Korban Bullying Netizen: Saya Menteri Saja Korban Rasis, Apalagi Rakyat?

"Oleh karena itu ketika kita menerapkan kriteria atau prasyarat hak asasi manusia itu sebagai syarat naik jabatan dan pangkat, maka sistem kepatuhan HAM itu dampaknya akan terasa di lapangan karena semua pejabat-pejabat pemerintahan atau aktor negara takut melakukan pelanggaran," jelasnya.

Kendati demikian, Pigai menyadari kementerian baru yang dipimpinnya masih memerlukan waktu untuk merampungkan seluruh aturan pelaksana. Saat ini, instansinya tengah fokus mematangkan landasan hukum agar kebijakan tersebut memiliki payung regulasi yang kuat.

"Itu nanti akan, tapi oleh karena itu terakhir saya ingin sampaikan bahwa hari ini berbagai aturan kami sedang proses karena kami ini bayi yang baru lahir tapi landasan-landasan yang memayungi kami untuk melaksanakan kerjanya sedang kita proses," pungkasnya.

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.