Puluhan Rakit PETI di Desa Teluk Langkap Tebo Ramai Lagi, Jejak Emas Ilegal di Bungo
asto s July 15, 2026 06:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM, TEBO - Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Batanghari, tepatnya di wilayah Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, viral di media sosial.

Aktivitas PETI di Jambi, terutama di Kabupaten Merangin, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, dan Kabupaten Bungo, sangat tinggi.

Dalam video, terlihat puluhan rakit diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal di badan sungai.

Desa Teluk Langkap terletak di arah tenggara dari pusat ibu kota Kabupaten Tebo (Muara Tebo),

Jaraknya dengan Muara Tebo yang merupakan ibu kota Kabupaten Tebo sekira 25,1 kilometer. Jika ditempuh perjalanan darat butuh waktu sekira 49 menit.

Sebelumnya, aktivitas PETI di kawasan yang sama juga sempat viral dan menjadi perhatian aparat penegak hukum. 

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Jambi mengungkap temuan adanya aktivitas tambang emas ilegal dalam skala besar di Desa Teluk Langkap.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Jambi mengungkap temuan adanya aktivitas tambang emas ilegal dalam skala besar di Desa Teluk Langkap. (TRIBUN JAMBI/ISTIMEWA/ist)

Polres Tebo bersama tim gabungan pernah menggelar operasi penertiban di sepanjang aliran Sungai Batanghari, Desa Teluk Langkap.

Operasi tersebut sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai maraknya tambang emas ilegal.

Bahkan, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi sebelumnya mengungkapkan bahwa aktivitas PETI di Desa Teluk Langkap telah memasuki kondisi yang mengkhawatirkan. 

Organisasi tersebut menyebut sedikitnya ratusan rakit tambang dilaporkan beroperasi di kawasan tersebut sehingga dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang semakin luas.

300-an Rakit PETI di Tebo

Kepada Tribun Jambi, beberapa waktu lalu, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi Jambi mengungkap adanya dugaan operasi tambang emas ilegal dalam skala besar di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay.

Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi, Oscar Anugrah, mengatakan berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, sedikitnya 300 unit alat berat rakitan dilaporkan masih aktif beroperasi di kawasan tersebut.

Berdasarkan pemantauan lapangan dan analisis spasial yang dilakukan WALHI Jambi, aktivitas PETI disebut telah menyebabkan kerusakan kawasan hutan yang cukup luas.

“WALHI Jambi mencatat sedikitnya 12.202 hektare kawasan hutan mengalami kerusakan akibat aktivitas ekstraktif ilegal tersebut,” kata Oscar dalam keterangannya, Mei 2026 lalu.

Dia menyebut kawasan hutan yang terdampak merupakan ruang hidup masyarakat sekaligus kawasan penyangga ekosistem penting di Kabupaten Tebo.

Selain kerusakan hutan, aktivitas PETI juga disebut berdampak pada pencemaran sumber air dan aliran sungai yang selama ini dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.

Oscar menilai kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam di wilayah tersebut.

“WALHI memandang apa yang terjadi di Teluk Langkap bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi sudah mengarah pada kejahatan lingkungan yang terstruktur dan sistematis,” ujarnya.

Ia menambahkan, praktik PETI dinilai telah menyebabkan kerusakan hutan secara masif dan mengancam hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Terkait penegakan hukum, WALHI Jambi meminta aparat kepolisian melakukan langkah yang lebih tegas dan menyeluruh dalam memberantas aktivitas PETI di Provinsi Jambi.

Menurut Oscar, penindakan selama ini dinilai lebih banyak menyasar pekerja lapangan, sementara pihak-pihak yang diduga memiliki peran besar dalam aktivitas tambang ilegal belum tersentuh proses hukum.

“WALHI Jambi mendesak kepolisian, baik di tingkat Polres maupun Polda Jambi, untuk melakukan penegakan hukum yang tidak tebang pilih dan menyasar aktor-aktor utama di balik aktivitas PETI,” katanya.

WALHI Jambi menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut bersama masyarakat sipil serta mendorong upaya perlindungan lingkungan hidup dan penegakan hukum terhadap praktik tambang ilegal di Kabupaten Tebo.  

Jejak Emas Ilegal Hasil PETI di Bungo

Jejak emas hasil penambangan emas tanpa izin (PETI) di Provinsi Jambi, bukan hanya di Kabupaten Merangin, Kabupaten Sarolangun, dan Kabupaten Tebo. Di Kabupaten Bungo, tambang emas ilegal pun ada.

Menurut data lembaga KKI Warsi Jambi akhir 2024, luas lahan PETI di Bungo berada di peringkat tiga di Provinsi Jambi yang totalnya 52.059 hektare.

Penambangan ilegal itu terluas ada di Sarolangun 17.362 Ha , Merangin 17.320 Ha, Bungo 10.101 Ha, Tebo 6.819 Ha, Kerinci 208 Ha, Batanghari 259 Ha.

Bahkan, pada 24 Mei 2026 lalu, polisi mengungkap jalur distribusi penyelundupan emas ilegal dari Bungo menuju Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Riau.

Polres Bungo menggagalkan pengiriman 2,3 Kg emas diduga hasil tambang emas ilegal.
Polres Bungo menggagalkan pengiriman 2,3 Kg emas diduga hasil tambang emas ilegal. (Ist)

Ada delapan batang emas dengan berat total 2,3 kilogram, disimpan di balik jok dan bagasi mobil yang tengah meluncur keluar dari Bungo menuju pasar gelap di Provinsi Sumatera Utara.

Sebelumnya, Tim Satreskrim Polres Bungo bersama Polda Jambi telah mencium pola pergerakan jaringan perdagangan emas ilegal yang beroperasi senyap, namun terstruktur. 

Nomor polisi mobil yang sudah diganti, jadi pemicu awal kecurigaan.

"Barang bukti emas ini rencananya dikirim ke Sumatera Utara. Kami amankan dari tiga orang pelaku dalam bentuk delapan batang," ungkap AKBP Zamri Elfino, Kapolres Bungo, Senin (25/5/2026).

Titik-Titik Emas Ilegal

Penangkapan tersebut hanyalah ujung dari mata rantai panjang bisnis emas ilegal di Kabupaten Bungo.

Praktik seperti itu telah berlangsung bertahun-tahun, melibatkan penambang, pengepul, kurir, hingga pembeli lintas daerah.

Berdasarkan penelusuran aparat dan sumber lapangan, emas yang disita diduga berasal dari sejumlah titik rawan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bungo. 

Lokasi-lokasi tambang emas ilegal umumnya berada jauh dari permukiman. Itu untuk memanfaatkan celah pengawasan, dan operasinya berpindah-pindah.

Beberapa titik yang kerap disebut dalam laporan penindakan antara lain:

- Kawasan Bukit Jumu’ah dan Sungai Patah di Kecamatan Bathin III Ulu. Ini merupakan  daerah hulu sungai dengan endapan emas aluvial. 

- Kawasan Sungai Air Hitam, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII. Di sini, aktivitas PETI berlangsung secara musiman dengan puluhan mesin dompeng beroperasi di sepanjang aliran sungai.

- Kawasan Sungai Belo di Kecamatan Bungo Dani. Wilayah itu dikenal sebagai satu di antara kantong penambangan emas ilegal paling aktif karena akses darat yang mudah. 

- Wilayah perbukitan Gunung Gading, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas. Di sana, penambangan dilakukan dengan mengeruk tanah berpasir yang kemudian diolah secara manual. 

Sepanjang Sungai Limbur, Kecamatan Bathin II Babeko. Titik-titik tersebut menjadi pemasok emas mentah skala kecil hingga menengah.

Aktivitas penambangan emas ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membentuk ekosistem ekonomi ilegal yang sulit diputus.

Luas PETI di Jambi dari Tahun ke Tahun:

Tahun 2016, total 10.926 Ha. Sebarannya di Sarolangun 6.370 Ha dan Merangin 4.556. 

Tahun 2017, total 27.535 Ha. Sebarannya Sarolangun 13.762 Ha, Merangin 9.679 Ha, Bungo 4.094 Ha. 

Tahun 2019, total 32.832 Ha. Sebarannya Sarolangun 14.126 Ha, Merangin 12.349 Ha, Bungo 4.711 Ha, Tebo 2.562 Ha, Kerinci 47 Ha, Batanghari 37 Ha.

Tahun 2020, total 3 9.557 Ha. Sebarannya  Sarolangun 15.254 Ha, Merangin 15.812 Ha, Bungo 5.611 Ha, Tebo 2.851 Ha, Kerinci 29 Ha. 

Tahun 2021, total 42.361 Ha. Sebarannya Sarolangun 15.659 Ha , Merangin 15.857 Ha, Bungo 6.748 Ha, Tebo 4.090 Ha, Kerinci 7 Ha. 

Tahun 2022, total 45.896 Ha. Sebarannya Sarolangun 15.878 Ha, Merangin 16.072 Ha, Bungo 8.081 Ha, Tebo 5.101 Ha, Kerinci 44 Ha. 

Tahun 2023, total 48.140 Ha. Sebarannya Sarolangun 17.224 Ha , Merangin 16.776 Ha, Bungo 9.102 Ha, Tebo 4.993 Ha, Kerinci 45 Ha.

Tahun 2024, total 52.059 Ha. Sebarannya Sarolangun 17.362 Ha , Merangin 17.320 Ha, Bungo 10.101 Ha, Tebo 6.819 Ha, Kerinci 208 Ha, Batanghari 259 Ha. *Sumber data: KKI Warsi (Tribun Jambi/Asto)

Baca juga: Jumlah PNS Menyusut 410 Ribu, Rekrutmen CPNS Perlu Kembali Diadakan

Baca juga: Kecelakaan Beruntun 4 Mobil di Muaro Jambi, Mobil BPJS Kesehatan Laka di Sengeti

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.