SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek lampu jalan.
Hingga saat ini, pihak kejaksaan tercatat telah memeriksa puluhan orang saksi dari berbagai unsur untuk mengungkap dugaan penyimpangan tersebut.
Kasi Intelijen Kejari Palembang, Dr. Mochamad Ali Rizza, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut guna memperdalam fakta-fakta perkara secara menyeluruh.
"Benar, hingga hari ini penyidik Pidsus telah memeriksa sebanyak 51 orang saksi yang berasal dari berbagai unsur," ujar Ali Rizza, Rabu (15/7/2026).
Ali Rizza menjelaskan bahwa 51 saksi yang telah dimintai keterangan tersebut terdiri dari pihak swasta dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kendati sudah memeriksa puluhan saksi, proses hukum dipastikan masih terus berjalan dan penyidik masih akan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi lainnya.
Kejari Palembang menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek lampu jalan ini secara profesional demi mengungkap pihak-pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum.