Polres Bangka Selatan Awasi Langsung SPBU Selidiki Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Hendra July 15, 2026 06:30 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Polres Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung menurunkan tim untuk mengawasi pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Langkah ini dilakukan menyusul maraknya antrean kendaraan yang terjadi dalam sepekan terakhir.

Selain melakukan pengawasan, kepolisian juga mulai menyelidiki dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang diduga menjadi salah satu penyebab panjangnya antrean.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto, bilang pengawasan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Satuan Reserse Kriminal, Satuan Lalu Lintas, hingga jajaran polsek.

Seluruh personel telah diinstruksikan turun langsung ke lapangan untuk memantau distribusi BBM bersubsidi.

Pengawasan dilakukan agar penyaluran BBM tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang melanggar aturan.

“Kami sudah menurunkan tim untuk langsung memantau di lapangan terkait pendistribusian BBM subsidi di tengah maraknya antrean kendaraan di SPBU,” kata dia kepada Bangkapos.com, Rabu (15/7/2026).

Agus Arif Wijayanto mengungkapkan, selain melakukan pengawasan, kepolisian juga mengedepankan langkah preemtif kepada masyarakat.

Petugas memberikan imbauan, teguran, dan peringatan kepada pengendara maupun pihak-pihak yang berada di area SPBU. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar membeli BBM sesuai kebutuhan.

Upaya preventif juga dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif di sekitar SPBU. Personel melaksanakan patroli dan pengaturan arus lalu lintas guna mencegah kemacetan akibat antrean kendaraan.

Polisi berharap aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar meski terjadi peningkatan antrean di sejumlah SPBU.

“Mulai dari upaya preventif melakukan patroli dan pengaturan arus lalu lintas,’ urai Agus Arif Wijayanto.

Apabila ditemukan pelanggaran yang tidak mengindahkan peringatan petugas, kepolisian memastikan akan mengambil tindakan tegas.

Penegakan hukum menjadi langkah terakhir setelah upaya edukasi dan pencegahan dilakukan. Hal tersebut dimaksudkan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku pelanggaran dalam distribusi BBM bersubsidi.

Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Selatan masih mendalami dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang berkaitan dengan maraknya antrean kendaraan di sejumlah SPBU.

Proses penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan informasi dan keterangan dari berbagai pihak. Hingga kini, kepolisian belum menyampaikan hasil penyelidikan karena masih berlangsung.

“Tim dari Satreskrim masih melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dari maraknya antrean BBM di sejumlah SPBU,” ungkapnya.

Agus Arif Wijayanto mengimbau masyarakat agar membeli BBM bersubsidi sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan.

Masyarakat juga diminta tidak melakukan penimbunan karena selain merugikan masyarakat lain, tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum.

Kepolisian berharap seluruh pihak dapat mendukung pengawasan agar distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran dan berjalan tertib.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar membeli BBM sesuai dengan kebutuhan dan tidak berlebihan, sekaligus menghindari melakukan penimbunan BBM karena memiliki dampak hukum,” sebut Kapolres. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.