Pembangunan Bunker Radioterapi di RSUD Jusuf SK Terancam Molor, Begini Penjelasan DPRD Kaltara
Junisah July 15, 2026 06:39 PM

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Rencana pembangunan bunker radioterapi di RSUD dr H Jusuf SK Tarakan menjadi salah satu pembahasan utama Komisi IV DPRD Kaltara saat melakukan rapat bersama manajemen Rumah Sakit.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Supaad Hadianto mengungkapkan, bantuan alat kesehatan dari Kementerian Kesehatan bagi pasien di Kalimantan Utara (Kaltara) tidak dapat ditempatkan apabila bangunan pendukung berupa bunker radioterapi belum tersedia.

"Jadi persoalan bunker ini seyogianya anggarannya sudah ada lewat DAK yang harus dilelang paling lambat itu ya di April atau Mei. Sampai dengan saat ini pengadaan bunker yang akan ditempatkan oleh Kementerian Kesehatan itu belum bisa dilaksanakan," ucapnya, Rabu (15/7/2026).

Supaad Hadianto berharap manajemen RSUD dr H Jusuf SK Tarakan segera mempercepat koordinasi dengan Pemprov Kaltara, terutama pihak yang menangani proses pengadaan barang dan jasa.

"Harapan kita segera pihak rumah sakit umum berkoordinasi dengan pimpinan di tingkat Provinsi Kalimantan Utara, terutama di Barjas Pengadaan Barang dan Jasa. Kemudian juga dengan atasan-atasan lain, Sekprov ataupun dengan Pak Gubernur supaya ada satu kebijakan, ada diskresi yang bisa diambil," katanya.

Baca juga: Dipakai Tiap Hari, CT Scan di RSUD Jusuf SK Rusak, Kini Masih Diperbaiki Target Selesai Pekan Depan

Menurutnya, waktu yang tersedia sangat terbatas karena kontrak dengan pihak ketiga harus sudah ditandatangani paling lambat 22 Juli.

"Karena dibatasi kontrak dengan pihak ketiga itu maksimal di tanggal 22 Juli. Kalau itu belum ditandatangani sulit untuk bisa dilaksanakan pengadaan barang dan jasa ini," ujarnya.

Sebagai alternatif, Supaad Hadianto mengusulkan agar pemerintah mengkaji kemungkinan penggunaan mekanisme e-katalog apabila proses lelang melalui LPSE tidak memungkinkan diselesaikan tepat waktu.

"Saran dari saya, kan ada namanya e-katalog. Kalau memang sistem LPSE ini tidak bisa dilaksanakan, kemungkinan bisa cara lain e-katalog. Nah e-katalog ini adalah pola pengadaan yang sangat cepat. Apakah hal ini boleh dilakukan pengadaan pembangunan bunker ini dengan e-katalog? Ini yang menjadi pertanyaan. Mudah-mudahan bisa. Kalau bisa dengan e-katalog saya rasa tidak memakan waktu yang panjang," katanya.

Ia menegaskan pembangunan bunker memiliki dampak yang sangat besar terhadap peningkatan layanan kesehatan di Kalimantan Utara.

"Efek dominonya banyak. Satu, bantuan dari Kementerian Kesehatan tentang alat kesehatan yang dari nuklir dan lain sebagainya itu tidak akan diberikan kalau belum ada alat untuk menyimpan bantuan-bantuan tersebut," ujarnya.

Selain pembangunan fasilitas baru, Supaad Hadianto juga mengingatkan pentingnya pemeliharaan alat kesehatan yang sudah dimiliki rumah sakit karena membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Baca juga: Rumah Singgah Gratis Bagi Keluarga Pasien RSUD Jusuf SK Bertambah, Ada 14 Kamar hingga Dapur

"Alat-alat di rumah sakit ini biaya perbaikannya juga tidak murah. Sehingga perlu kehati-hatian, perlu ketelitian dari manajemen rumah sakit untuk melaksanakan perbaikan-perbaikan dan menyiapkan sarana yang lain," katanya.

Terkait dukungan anggaran, Supaad Hadianto mengakui kemampuan fiskal Pempov Kaltara saat ini sangat terbatas sehingga ruang untuk menambah anggaran kesehatan tidak besar.

"Kalau kita bicara dukungan anggaran dari pemerintah provinsi itu menurut saya ruang fiskal sangat minim untuk menambahkan ke sana. Sehingga memang rumah sakit ini sudah maksimal berusaha untuk dapat bantuan dari Kementerian Kesehatan," ujarnya.

Ia menjelaskan pembiayaan operasional rumah sakit  biasanya dari tiga sumber. Pembiayaan itu terdiri tiga hal. Pertama adalah bantuan dari Kementerian Kesehatan. Kemudian kedua adalah BLUD. Yang ketiga adalah dari APBD.

"APBD dipokuskan untuk gaji pegawai, kemudian untuk insentif dokter spesialis, kemudian untuk listrik dan air. Yang lainnya adalah dari BLUD dan bantuan dari Kementerian Kesehatan," jelasnya.

Soroti SDM dan Layanan Puskesmas 24 Jam

Selain membahas persoalan bunker radioterapi, Supaad Hadianto juga menyoroti sumber daya manusia (SDM), untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan baik dari sisi tenaga medis maupun fasilitas pendukung.

"Ada beberapa sumber daya manusia itu yang memang di Rumah Sakit belum tersedia. Berdasarkan hasil pertemuan, sudah dijelaskan upaya yang dilakukan oleh RSUD dr H Jusuf SK untuk memenuhi kebutuhan yang ada," ujarnya.

Tak hanya SDM, Supaad Hadianto juga menyinggung kondisi layanan kesehatan secara umum di Kaltara, termasuk keberadaan puskesmas yang beroperasi selama 24 jam.

Menurut informasi yang diterimanya, saat ini Puskesmas Karang Rejo menjadi salah satu puskesmas yang masih membuka layanan selama 24 jam.

"Saat ini informasi yang kita dapat itu puskesmas yang buka 24 jam adalah Puskesmas Karang Rejo. Dulu lima tahun yang lalu puskesmas itu buka 24 jam. Kita tidak juga bisa menjustifukasi bahwa pemerintah kota tidak aspiratif, tapi mungkin mengikuti kondisi ruang fiskal Tarakan yang memang sedang  tidak baik," katanya.

Ia menilai keterbatasan anggaran yang dialami pemerintah daerah tak hanya Tarakan tapi wilayah lainnya merupakan bagian dari kondisi fiskal yang terjadi secara luas.

SUPPAD HADIANTO- Supa'd Hadianto, Anggota DPRD Kaltara Komisi IV.
SUPPAD HADIANTO- Supa'd Hadianto, Anggota DPRD Kaltara Komisi IV. (TribunKaltara.com/Andi Pausiah)

"Ini adalah satu gejala global yang memang kena semua di seluruh dunia, termasuk ruang fiskal kita ini yang sangat sempit," ujarnya.

Menurut Supaad Hadianto, persoalan pelayanan kesehatan saat ini tidak hanya dipengaruhi faktor anggaran, tetapi juga keterbatasan SDM dan sarana prasarana.

"Problem utamanya adalah anggaran. SDM juga, kemudian sarana prasarana. Jadi ada tiga hal dalam penanganan kesehatan ini," katanya.

Meski alokasi anggaran kesehatan dan pendidikan telah mengikuti ketentuan, besaran dana yang tersedia tetap terbatas karena nilai APBD Kalimantan Utara mengalami penurunan.

"Kalau secara aturan porsinya kita sudah sesuai. Namun jumlahnya kecil karena APBD-nya kecil. Belanja APBD kita sekitar Rp2,4 triliun. Turun sekitar Rp700 sampai Rp800 miliar. Turunnya itu dari pemotongan TKD, tsunami TKD," ujarnya.

Ia menjelaskan, pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat menjadi penyebab utama menyempitnya ruang fiskal pemerintah provinsi.

"Masalah TKD ini sekarang yang diprioritaskan oleh pemerintah pusat untuk transfer ke daerah itu adalah DAU yang memang untuk belanja pegawai. Tidak ada belanja yang lain. Untuk DBH masih di-hold, masih ditahan. Mudah-mudahan pemerintah pusat lebih bijaksana dalam melihat pemerintah daerah," katanya.

Menurut Supaad Hadianto, Dana Bagi Hasil (DBH) menjadi hak daerah juga ikut terdampak kebijakan tersebut.

"DBH memang itu haknya pemerintah daerah. DBH tetap dipotong. TKD itu salah satunya di aantarantanya ada DBH dipotong, ada DAK dan DAU. Jadi transfer ke daerah itu komponennya adalah DAK, dana bagi hasil pajak, kemudian dana alokasi umum," pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.