WARTAKOTALIVE.COM - Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa meninggalkan rapat di DPR RI lantaran dipanggil untuk menghadap Presiden RI Prabowo Subianto.
Momen Purbaya yang minta izin ke DPR RI meninggalkan ruangan di tengah acara rapat itu terjadi saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Rabu (15/7/2026) sore.
Usai memberikan presentasi, Purbaya pun izin meninggalkan ruang rapat Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Pasalnya, dirinya dipanggil Prabowo untuk menghadap.
Kewenangannya sebagai Menteri Keuangan RI pun diserahkan ke Wakil Menteri Keuangan RI Suahasil Nazara dan Juda Agung.
Belum diketahui apa alasan Prabowo Subianto memanggil Purbaya.
Namun diketahui saat ini rupiah kembali melemah.
Pada Selasa (14/7/2026)rupiah turun 6 poin atau 0,03 persen menjadi Rp18.115 per dolar AS dibandingkan posisi penutupan sebelumnya sebesar Rp18.109 per dolar AS.
Namun pada Rabu hari ini Rupiah sedikit menguat ke angka Rp18.072.
Saat rupiah dibayangi angka Rp18 ribu, Kepala Negara RI pun sibuk mengadakan pertemuan dengan tim ekonominya.
Misalnya saja Prabowo bertemu dengan Menteri Koordinator Perekonomian RI hingga mengundang seluruh Tim Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca juga: Prabowo Khawatir Gaduh Polri Vs Kejagung RI Perburuk Ekonomi
Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman pribadi Prabowo, di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa pertemuan tersebut membahas perkembangan terkini perekonomian nasional serta langkah-langkah strategis untuk memperkuat daya tahan ekonomi Indonesia di tengah dinamika global.
DEN juga melaporkan terkait dengan perkembangan GovTech sebagai bagian dari percepatan transformasi digital pemerintahan.
“DEN juga melaporkan perkembangan penyempurnaan GovTech sebagai bagian dari percepatan transformasi digital pemerintahan,” ujar Seskab Teddy dalam keterangan tertulis Rabu (15/7/2026).
Lebih lanjut, Seskab Teddy menyebut penyempurnaan layanan pemerintahan berbasis digital tersebut diarahkan untuk meningkatkan akurasi data sehingga berbagai program pemerintah dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
“Sehingga meminimalkan kesalahan sasaran, memperkuat efektivitas penyaluran bantuan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin modern, efisien, dan transparan,” imbuh Seskab Teddy.