Curhat Soal Pelantikan Ketua RT RW Terpilih ke Anggota DPRD Pekanbaru, Warga Susah Urus Administrasi
M Iqbal July 15, 2026 09:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Warga Kelurahan Jadirejo, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, kembali mempertanyakan belum dilantiknya RT dan RW terpilih, ke Anggota DPRD Pekanbaru Dapil Sukajadi, H Roni Amriel SH MH.

Keluhan tersebut disampaikan pada, Rabu (15/7/2026) dalam pertemuan di RW 04 Jadirejo.

Kepada legislator, warga mengaku kondisi tersebut mulai berdampak pada pelayanan administrasi di lingkungannya masing-masing.

Beberapa urusan yang membutuhkan pengantar, atau pengesahan dari RT maupun RW menjadi terhambat, karena belum adanya kepastian mengenai pelantikan.

Di satu sisi, RT RW yang terpilih belum mau memberikan rekomendasi, karena posisi dan jabatan yang diamanahkan belum resmi secara regulasi.

"Ini sudah berbulan-bulan, dan tidak ada kejelasannya. Kami menjadi bingung ketika masyarakat mau mengurus berbagai kebutuhan administrasi," aku Andre, warga dalam forum dialog tersebut.

Menurut warga, dokumen administrasi seperti surat pengantar, pengurusan domisili, hingga berbagai keperluan lainnya memerlukan peran aktif RT dan RW. Ketidakjelasan status kapan dilantik, membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi kurang maksimal.

"Kami mohon ke Pak Dewan bisa mempertanyakan kepastian ini ke Pemko Pekanbaru," sambung warga RW 04 lainnya.

Ya, tidak hanya warga Jadirejo Sukajadi yang mempertanyakan kepastian pelantikan RT RW. Namun hampir semua RT RW yang terpilih beberapa bulan lalu, juga mengeluhkan hal yang sama.

Entah apa yang ditunggu Pemko, yang mengundur jadwal pelantikan, hingga kini tidak diketahui pasti alasannya.

Menanggapi laporan masyarakat ini, Anggota DPRD Pekanbaru Roni Amriel SH MH menyampaikan, keluhan masyarakat ini akan ditindaklanjutinyq, dengan berkoordinasi dengan Pemko Cq Kabag Hukum.

"Dari informasi yang kami terima, kemarin ada sanggahan dari beberapa RT RW. Tentu itu diselesaikan dulu. Tapi memang harus ada kepastian, " terangnya.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru ini juga menyebutkan, data dari DPRD Pekanbaru sendiri, untuk masa sanggah RT RW ini, sudah habis, yakni 18-25 Juni 2026 lalu.

Bahkan hasil pertemuan Komisi I DPRD dengan Kabag Hukum, Lurah, Camat dan pihak terkait lainnya, merekomendasikan tidak ada pemilihan ulang atas sanggah itu, dan meminta Pemko segera menggelar pelantikan RT RW.

"Mudah-mudahan tidak ada masalah lagi, harapan masyarakat ini bisa terlaksana," pinta Politisi senior ini lagi.

Selain aduan soal RT RW, warga juga meminta adanya perhatian Pemko soal penanganan drainase di wilayah Jadirejo, dan masyarakat sekitar bisa menikmati juga lapangan mini soccer milik Pemko, yang berada di Jalan Dahlia tersebut. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi). 
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.