Warga Tasikmalaya Minta Pemprov Jabar Kaji Ulang Kategori Desil Pembayaran SPP
ferri amiril July 15, 2026 08:35 PM

 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 


TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Rencana mengaktifkan kembali pungutan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi siswa SMA/SMK menuai pertanyaan dari orang tua.

Menurutnya, kebijakan tersebut harus diterapkan secara adil dan tidak lagi mengacu pada sistem desil yang dinilai masih menyisakan banyak persoalan.

Bahkan persoalan utama bukan terletak pada ada atau tidaknya SPP, melainkan pada mekanisme penentuan besaran biaya dan sistem penerimaan murid baru (SPMB) yang dinilai perlu dibenahi.

"Ada atau tidak, yang namanya biaya pendidikan itu tinggi, walaupun SPP gratis. Walaupun tidak ada pungutan, tetap biaya ada, biaya seragam, baju, apalagi kondisi ekonomi semakin melorot," ucap salah satu orang tua siswa asal Kecamatan Tawang, Harniawan, saat dikonfirmasi TribunPriangan.com, Rabu (15/7/2026).

Ia mengaku, rencana tersebut perlu dilakukan pengkajian dari kategori desil supaya bisa berklasifikasi mana saja warga yang mampu dan tidak mampu.

Baca juga: Disnaker Kota Tasikmalaya Resmi Meluncurkan Aplikasi AI Job Matcher

"Intinya harus didata ulang, mana orang kaya, mana orang miskin. Kalau cari data di Dinsos pastinya ada orang kaya masih menerima bantuan, ini perlu kehati-hatian, jangan sampai ramai di bawah," tegasnya.

Ditanyai soal desil, ia mengaku harus benar-benar dicek kembali data tersebut supaya tidak menjadi masalah baru.

"Bahkan ada analisis ini berdasarkan desil, itu desil sudah benar belum datanya? Kan masih carut marut, belum ada yang bisa menjamin sebuah perubahan yang memang signifikan," tuturnya.

Meskipun pihak RT dan RW sudah melakukan pendataan setiap desil, tetapi perlunya pengkajian kembali. 

"Walaupun pihak RT RW sudah melakukan pendataan data lagi. Ini bakal menjadi masalah ke depannya," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan menyampaikan bahwa sebetulnya rencana ini kewenangan provinsi, tapi memang warga Kota Tasikmalaya.

"Tentunya kita sampaikan aspirasinya  seperti apa dan nanti dipertimbangkan oleh provinsi. Saya yakin kebijakan itu banyak faktor yang dipertimbangkan, termasuk mewajibkan kembali membayar SPP, dan kenapa di situ sudah disaring desil 6-10," ucap Viman ditemui TribunPriangan.com, usai menghadiri monitoring di Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya.

Viman menyebut, bahwa rencana ini sedang berproses yang baik dan tujuannya tentu adanya pemerataan kualitas pendidikan, kemudian sarpras di sekolah.

"Intinya kita berkoordinasi dan pastilah untuk mengeluarkan kebijakan itu, pemerintahan daerah dilibatkan juga," kata Viman.

Selain itu, dirinya melihat spirit Provinsi dan daerah sama-sama tengah melakukan pengentasan anak putus sekolah. Lalu, rencana kebijakan ini pasti butuh koordinasi lintas sektoral.

"Spirit provinsi dan kota mengentaskan anak putus sekolah itu kan arahnya kesitu. Jadi tidak mungkin ada kebijakan malah menambah anak putus sekolah dan memberatkan masyarakat," jelas Viman.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.