TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Polda Sumatera Barat mengungkap fakta-fakta terbaru dalam penyelidikan kasus peledakan bom rakitan di MAN 3 Kota Padang.
Siswa berinisial R yang diduga sebagai pelaku ternyata mempelajari cara merakit bom secara otodidak melalui media sosial dan internet.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, mengatakan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan R belajar membuat bom dari YouTube, Instagram, dan berbagai sumber di internet.
"Dia mempelajarinya melalui Instagram, melalui YouTube, internet secara otodidak. Jadi ada bahan-bahannya yang dia buat sendiri dan dipelajari dari internet," kata Susmelawati saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Rabu (15/7/2026).
Baca juga: Diduga Hilang Kendali, Mobil L300 Masuk Jurang Sedalam 10 Meter di Limapuluh Kota
Menurutnya, polisi masih terus mendalami proses pembuatan bom rakitan tersebut, termasuk asal-usul bahan yang digunakan.
Dalam penanganan kasus ini, Polda Sumbar bersama Polresta Padang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) gabungan yang melibatkan Tim Inafis Polda Sumbar, Polresta Padang, serta mendapat asistensi dari Densus 88 Satgas Sumatera Barat.
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan sekitar 19 barang bukti yang berkaitan dengan insiden peledakan bom rakitan tersebut.
Selain itu, Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Sumbar juga melakukan disposal terhadap sisa bahan peledak yang ditemukan di lokasi.
"Hasil koordinasi dengan Brimob, satu bom sudah meledak di MAN 3 dan ada tiga bom rakitan lagi yang belum meledak," ujarnya.
Baca juga: Polda Sumbar Soal Pelajar Ledakkan Bom di Padang: Dia Juga Korban karena Tertekan Secara Psikologis
Hingga kini, penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi, terdiri dari guru, petugas keamanan sekolah, pelaku, serta sejumlah pihak yang mengetahui peristiwa tersebut.
Pemeriksaan difokuskan pada kronologi kejadian, motif pelaku, hingga proses pembuatan bom rakitan.
Di sisi lain, Susmelawati menegaskan status R saat ini masih sebagai anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi juga memprioritaskan rehabilitasi dan pendampingan psikologis terhadap R karena diduga mengalami tekanan mental akibat menjadi korban bullying.
"Fokus kita saat ini melakukan rehabilitasi dan pendampingan terhadap anak. Dia memang pelaku, tetapi dia juga syok dan merupakan korban yang mengalami tekanan psikologis," katanya.
Sebelumnya, Polda Sumbar menyatakan motif sementara aksi peledakan bom rakitan di MAN 3 Kota Padang diduga dipicu rasa sakit hati akibat perundungan yang dialami pelaku.
Polisi juga memastikan kasus tersebut tidak berkaitan dengan jaringan terorisme dan penyelidikan masih terus berlangsung.(*)