Bupati Lanosin Pastikan Penyelesaian Batas Daerah dengan OKI Utamakan Kepentingan Masyarakat
Refly Permana July 15, 2026 11:27 PM

 

SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Pemerintah Kabupaten OKU Timur menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan batas wilayah tiga desa di Kabupaten OKU Timur dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Cara yang akan diambil adalah melalui pendekatan dialog, koordinasi, dan musyawarah, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M., saat memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Penyelesaian Batas Daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh pemangku kepentingan di Kantor Camat Belitang Jaya.

Rapat koordinasi tersebut menjadi langkah lanjutan pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi lintas instansi guna menciptakan kepastian administrasi wilayah sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan perbatasan antara Kabupaten OKU Timur dan Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Baca juga: Batas Penghasilan MBR Jadi Rp 8,5 Juta, BPS Sebut Penduduk Miskin di Sumsel Ada 898,24 Ribu Orang

Dalam kesempatan itu, Bupati Lanosin mengatakan penyelesaian batas daerah bukan sekadar persoalan administrasi pemerintahan, melainkan menyangkut rasa aman, kepastian, dan kenyamanan masyarakat yang bermukim di wilayah perbatasan.

"Pertemuan ini kami laksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menghadirkan kepastian, ketenangan, dan menjaga kondusivitas di tengah masyarakat, khususnya bagi warga di wilayah perbatasan Kabupaten OKU Timur dan Kabupaten Ogan Komering Ilir," ujar Lanosin, Rabu (15/7/2026).

Ia juga menjelaskan, sikap tersebut juga telah disampaikan sebelumnya saat mengikuti pertemuan di Kantor Gubernur Sumatera Selatan bersama para kepala desa yang terdampak persoalan batas wilayah.

Menurutnya, seluruh proses penyelesaian dilakukan semata-mata untuk kepentingan masyarakat, sehingga tidak boleh menimbulkan keresahan di tengah warga.

"Sebagaimana yang telah saya sampaikan sebelumnya di Kantor Gubernur Sumatera Selatan bersama para kepala desa, penyelesaian batas daerah ini semata-mata demi kepentingan masyarakat. Jangan sampai persoalan administrasi membuat masyarakat merasa khawatir atau was-was," tegasnya.

Lanosin juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga yang tinggal di kawasan perbatasan, agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang belum tentu benar. 

Ia meminta masyarakat tetap menjaga persatuan, mempererat kebersamaan, serta menjalankan aktivitas sehari-hari seperti biasa sembari menunggu proses penyelesaian yang dilakukan pemerintah.

Baca juga: Sengketa Tapal Batas 3 Desa di OKU Timur dengan OKI, Bupati Pastikan Proses Berjalan hingga Tuntas

"Pemerintah hadir untuk memberikan kepastian. Karena itu saya mengajak seluruh masyarakat agar tetap tenang, menjaga persatuan, tidak mudah terpancing isu-isu yang dapat memecah belah, dan tetap beraktivitas seperti biasa. Semua proses sedang berjalan melalui mekanisme yang telah ditetapkan," katanya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan Pemerintah Kabupaten OKU Timur bersama Forkopimda dan seluruh stakeholder akan terus membangun komunikasi, koordinasi, dan musyawarah dengan seluruh pihak terkait agar penyelesaian batas wilayah dapat berlangsung secara baik, damai, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia berharap penyelesaian persoalan batas daerah nantinya tidak hanya memberikan kepastian hukum dan administrasi pemerintahan, tetapi juga mampu menjaga keharmonisan hubungan antarwarga yang selama ini telah hidup berdampingan dengan baik.

"Pada akhirnya yang paling penting bukan hanya soal garis batas wilayah, tetapi bagaimana masyarakat tetap hidup rukun, aman, tenteram, dan sejahtera. Itulah yang menjadi tujuan utama pemerintah dalam setiap langkah penyelesaian yang dilakukan," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.