TRIBUNJAKARTA.COM, DEPOK - Kecanduan judi slot membuat SRH (20) gelap mata hingga nekat mencuri sepeda motor dan telepon genggam milik tetangganya sendiri di wilayah Limo, Depok. Ironisnya, usai beraksi, pelaku sempat berpura-pura peduli dengan ikut membantu korban memeriksa rekaman CCTV untuk mencari pencurinya.
Namun, sandiwara tersebut tak bertahan lama. Rekaman kamera pengawas justru mengarah kepada SRH sebagai pelaku pencurian.
Kapolsek Cinere Kompol Chairul Saleh mengatakan, pelaku akhirnya ditangkap Unit Reskrim dan Tim Opsnal Polsek Cinere setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan alat bukti di lokasi kejadian.
"Kemarin dilakukan (penangkapan), diambil pada saat dia sedang memancing di sekitaran (lokasi)," ujar Chairul kepada wartawan, Rabu (15/7/2026), dikutip dari TribunDepok.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat tengah asyik memancing. Pelariannya pun berakhir setelah polisi memastikan identitas pelaku melalui hasil penyelidikan.
Dari hasil pemeriksaan, SRH mengaku menjual motor curian tersebut seharga Rp16,2 juta. Harga jual itu tergolong tinggi karena kendaraan masih dilengkapi kunci remote asli meski tanpa dokumen BPKB.
Uang hasil penjualan motor itu tidak bertahan lama. Seluruhnya habis untuk deposit judi slot dan membayar berbagai utang yang dimiliki pelaku.
"Pelaku mengaku sudah kecanduan judi slot selama empat bulan terakhir karena sempat menang beberapa kali. Sekali depo dia bisa habis sampai Rp5.000.000," kata Chairul.
Saat ini polisi masih memburu penadah motor curian yang diketahui berada di wilayah Jakarta Barat. Penyidik juga berkoordinasi dengan pengungkapan jaringan pencurian kendaraan bermotor yang sebelumnya diungkap di Tambora.
Atas perbuatannya, SRH kini ditahan di Mapolsek Cinere dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.