KemenHAM Babel Berikan Penguatan HAM ke Siswa SMAK Seminari Mario Jhon Boen Keuskupan Pangkalpinang
Hendra July 15, 2026 09:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan penguatan hak asasi manusia (HAM) kepada siswa SMAK Seminari Mario Jhon Boen Keuskupan Pangkalpinang dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), di Aula SMAK Seminari Mario John Boen Keuskupan Pangkalpinang, Rabu (15/7/2026).

Acara dihadiri Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil KemenHAM Babel, Anis Ratna, Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Syamsudin M, serta para tenaga pendidik dan siswa kelas X SMAK Seminari Mario John Boen Keuskupan Pangkalpinang.

Anis Ratna mengatakan bahwa pemahaman HAM penting ditanamkan sejak dini agar para siswa memiliki kesadaran untuk menghormati hak orang lain dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.

Anis menjelaskan, Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah menjamin hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan sebagai bagian dari hak asasi manusia yang wajib dipenuhi negara.ementara itu, Syamsudin menekankan pentingnya sikap toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.

Menurutnya, perbedaan, termasuk perbedaan agama dan latar belakang, bukanlah alasan untuk dipertentangkan, melainkan menjadi kekuatan untuk saling melengkapi dan menciptakan keharmonisan.

Melalui kegiatan tersebut, KemenHAM berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai nilai-nilai HAM serta pentingnya sikap saling menghormati dalam kehidupan sosial.

Kepala SMAK Seminari Mario John Boen, Caecilia Hardiyanti Kusuma Putri menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap program penguatan HAM dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan karena dinilai penting dalam membentuk karakter serta menambah wawasan siswa mengenai hak asasi manusia.

Kegiatan berlangsung interaktif dan menjadi bagian dari upaya memperkenalkan nilai-nilai penghormatan HAM kepada peserta didik baru sejak awal memasuki lingkungan sekolah. (*/E1)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.