Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (15/7/2026).
Penggeledahan yang berlangsung lebih dari enam jam itu berakhir dengan penyidik membawa dua koper hitam dari gedung tersebut sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Suryani.
Tim penyidik KPK mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 10.00 WIB dan baru menyelesaikan prosesnya sekitar pukul 16.15 WIB.
Pantauan TribunSolo.com di lokasi, sejumlah penyidik tampak keluar dari Gedung BPKPAD sambil membawa dua koper berwarna hitam.
Kantor BPKPAD menjadi salah satu lokasi penting dalam proses penyidikan karena merupakan tempat Kepala BPKPAD Sukoharjo, Richard Tri Handoko, bertugas.
Richard telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah.
Selama proses penggeledahan berlangsung, aparat kepolisian mengamankan area kantor.
Aktivitas pegawai tetap berjalan, meski sejumlah ruangan dibatasi aksesnya untuk mendukung kelancaran penyidikan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukoharjo, Abdul Haris Widodo, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan KPK di Kantor BPKPAD sejak pagi.
"Mulai sekitar jam 10 pagi tadi," kata Haris, Rabu (15/7/2026).
Menurut Haris, penyidik KPK diduga membagi tim ke beberapa lokasi agar proses pencarian alat bukti dapat dilakukan secara bersamaan.
"Sepertinya penggeledahan disebar. Yang saya tahu di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan di BPKPAD. Kalau yang lain saya kurang tahu," ujarnya.
Haris menambahkan, dirinya tidak mendampingi proses penggeledahan di BPKPAD karena penyidik didampingi oleh pejabat internal instansi tersebut.
Baca juga: KPK Geledah Sejumlah Kantor di Pemkab Sukoharjo, BPKPAD, Kesbangpol dan Disdikbud Jadi Sasaran
Penggeledahan di Kantor BPKPAD merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang terus dilakukan KPK.
Sehari sebelumnya, penyidik juga menggeledah Kantor Bupati Sukoharjo selama hampir lima jam.
Dari lokasi tersebut, penyidik membawa tiga koper hitam.
Selain BPKPAD, KPK juga dikabarkan melakukan penggeledahan di sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya untuk melengkapi alat bukti dalam perkara dugaan pemerasan yang tengah ditangani.
(*)