Manfaatkan Momentum MPLS, Komisi E DPRD Jatim Dorong Sinergi Kuat Guru dan Wali Murid
Dyan Rekohadi July 15, 2026 09:32 PM

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA – Anggota Komisi E DPRD Jatim Rasiyo getol mendorong sinergi yang kuat antara sekolah, guru, dan wali murid guna menghentikan fenomena kriminalisasi terhadap tenaga pendidik akibat kesalahpahaman dalam mendisiplinkan siswa.

Langkah ini dinilai mendesak agar iklim belajar mengajar di Jawa Timur kembali kondusif tanpa diselimuti ketakutan.

Para guru diharapkan dapat fokus mendidik karakter siswa tanpa perlu cemas terhadap ancaman hukum dari orang tua.

Baca juga: Jalan dan Bedah Rumah Jadi Prioritas, Pemprov Jatim Siapkan Gebrakan Besar 2027

 

Manfaatkan Momentum MPLS

Penguatan hubungan emosional antara pihak sekolah dan orang tua murid dinilai bisa dimaksimalkan selama masa pengenalan sekolah berlangsung.

"MPLS adalah Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Harapan kami juga misalkan di panggil juga wali murid. Jadi pertemuan wali murid diberikan penjelasan tentang kondisi, situasi sekolah," kata Rasiyo saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (15/7/2026).

Pemberian pemahaman mengenai aturan sekolah secara terbuka sejak awal dinilai efektif menjadi tameng pelindung bagi para guru.

"Sehingga kalau sudah connect ya harapan kita gak ada masalah di kemudian hari," jelas politisi Partai Demokrat itu.

Mantan Sekdaprov Jatim itu juga meyakinkan publik bahwa tindakan disiplin di sekolah sama sekali tidak didasari oleh motif kebencian pribadi.

"Saya kira tidak ada guru yang menyakiti siswa, kemudian mendidik siswa menjadi tidak baik," kata Rasiyo saat berbincang dalam serial Podcast Ngobrol Bareng Dewan di Studio SURYA.CO.ID Network belum lama ini.

Edukasi ini dinilai sangat penting agar orang tua tidak terburu-buru mengambil langkah hukum saat anaknya ditegur di kelas.

Baca juga: Gandeng Menko Zulhas di Gresik, Khofifah Bocorkan Strategi Rahasia Transformasi Pelabuhan Jatim

 

Payung Hukum untuk Guru

DPRD Jatim meminta seluruh tenaga pendidik di wilayahnya tetap tegar dan tidak kehilangan semangat dalam menanamkan nilai kebaikan.

Sebab, profesi mulia ini sejatinya telah diakui dan dilindungi secara penuh oleh regulasi negara yang berlaku.

"Makanya saya sering menyarankan kepada semua guru tidak usah putus asa karena guru itu dilindungi di dalam undang-undang," jelasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.