Ranperda LPJ APBD 2025 Disetujui DPRD, Bupati HSS Sampaikan Apresiasi
Hari Widodo July 15, 2026 10:51 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) H Syafrudin Noor, SE, S.Sos hadiri Paripurna DPRD dengan agenda pembicaraan tingkat II berupa persetujuan bersama atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. 

Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD HSS, Husnan dan Wakil Ketua II, Kusasi. Dihadiri Wakil Bupati Suriani, serta jajaran anggota DPRD, Sekda Muhammad Noor, Kepala OPD dan Camat, Rabu (15/7/2026).

Seluruh fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Persetujuan bersama ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengelolaan keuangan daerah sekaligus mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Bupati Syafrudin Noor menyampaikan, persetujuan bersama atas Ranperda tersebut merupakan tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus wujud akuntabilitas dan transparansi pemerintah kepada DPRD maupun masyarakat.

"Berbagai saran, masukan, dan catatan yang telah disampaikan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat," kata Bupati.

Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, Badan Anggaran, komisi-komisi, serta seluruh fraksi atas kerja sama, masukan, dan pembahasan yang konstruktif selama proses penyusunan hingga pembahasan Ranperda. 

“Terima kasih turut disampaikan kepada Sekretaris Daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), seluruh kepala perangkat daerah beserta jajaran yang telah bekerja keras menyiapkan dokumen dan data pendukung selama proses pembahasan,” ucapnya.

rapat Paripurna berupa persetujuan Ranperda lpj 2025
PARIPURNA- DPRD HSS diikuti Pemkab melaksanakan rapat Paripurna berupa persetujuan bersama atas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025.

Bupati berharap seluruh perangkat daerah dapat segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD sebagai bahan penyempurnaan pelaksanaan program pembangunan serta penyusunan kebijakan keuangan daerah pada masa mendatang. 

Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik yang berkualitas, serta pembangunan yang merata dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat HSS. (AOL)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.