Kementerian ATR/BPN Gandeng Komisi II DPR dan Bank Tanah, Rumuskan Strategi Pengelolaan Tanah
Cornel Dimas Satrio July 15, 2026 11:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mematangkan strategi untuk mewujudkan pengelolaan pertanahan yang lebih profesional, transparan, dan produktif.

Langkah ini diperkuat melalui kerja sama erat dengan Komisi II DPR RI dan Badan Bank Tanah. Sinergi ketiga instansi ini diwujudkan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Reforma Agraria dan Peranan Bank Tanah' yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (13/07/2026).

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, berharap kolaborasi ini dapat memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria.

Dengan mengoptimalkan peran Bank Tanah sebagai penyedia lahan, ia optimistis pengelolaan pertanahan di Indonesia akan memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat.

"Reforma Agraria ini tidak sekadar soal legalisasi aset, namun juga memastikan penataan aksesnya, yaitu tanah yang telah diberikan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat," ujar Wamen Ossy saat membuka forum tersebut.

Meski demikian, Wamen Ossy tidak menampik bahwa agenda besar ini masih menghadapi sejumlah tantangan di lapangan.

Beberapa hambatan yang dihadapi antara lain pemenuhan objek tanah yang benar-benar bersih tanpa sengketa (clean and clear), ketepatan target penerima manfaat, keselarasan antara legalitas tanah dan akses pemanfaatannya, hingga efektivitas kelembagaan di tingkat pusat maupun daerah.

STRATEGI PENGELOLAAN TANAH - Kementerian ATR/BPN menggandeng Komisi II DPR RI dan Badan Bank Tanah dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Reforma Agraria dan Peranan Bank Tanah' yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (13/07/2026). Kegiatan ini untuk merumuskan strategi pengelolaan tanah yang transparan dan produktif.
STRATEGI PENGELOLAAN TANAH - Kementerian ATR/BPN menggandeng Komisi II DPR RI dan Badan Bank Tanah dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Reforma Agraria dan Peranan Bank Tanah' yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (13/07/2026). Kegiatan ini untuk merumuskan strategi pengelolaan tanah yang transparan dan produktif. (ISTIMEWA)

Baca juga: Tanggapi Kajian Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM

"Kita perlu memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat dari Reforma Agraria, juga bagaimana setelah penataan aset, juga penataan aksesnya berjalan lancar, tanah tersebut bisa berdaya guna, berhasil guna dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat," jelas Wamen Ossy.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Wamen Ossy menyoroti pentingnya peran Bank Tanah yang strategis, terutama dalam menjaga keseimbangan fungsi ekonomi dan sosial.

Bank Tanah juga dirancang untuk meminimalkan potensi konflik agraria dan menutup celah bagi para spekulan tanah.

"Bank Tanah juga memastikan tanah yang dikelola bebas dari persoalan hukum dan konflik sosial, membangun kepercayaan publik melalui tata kelola yang transparan dan akuntabel, serta mencegah praktik spekulasi agar tanah dimanfaatkan sesuai peruntukannya," jelas Wamen Ossy.

Langkah Kementerian ATR/BPN ini mendapat respons positif dari legislatif. Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi berbagai catatan dari hasil rapat kerja dan kunjungan lapangan.

DPR siap memberikan dukungan penuh, terutama dalam menyempurnakan berbagai aturan hukum yang masih tumpang tindih—seperti masalah redistribusi lahan, Hak Guna Usaha (HGU), Hak Pengelolaan (HPL), hingga tanah adat dan perlindungan sawah.

"Kami ingin ada perbaikan dari hulu atau perbaikan dari regulasi. Kalau Kementerian ATR/BPN ragu memperbaiki regulasinya, kami akan memberikan dukungan agar negara memiliki kepastian hukum yang lebih kuat, agar negara ini punya dignity, punya marwah dalam menjalankan Reforma Agraria," tegas M. Rifqinizamy Karsayuda.

Lebih lanjut, Rifqinizamy menilai penguatan regulasi juga sangat mendesak bagi Badan Bank Tanah agar dapat mengumpulkan dan mendistribusikan lahan secara maksimal demi kemakmuran rakyat.

Pihaknya berjanji akan mengawal program ini secara intensif melalui fungsi pengawasan DPR.

"Sebagai mitra kerja, Komisi II DPR RI akan lebih sering (berkoordinasi) memanggil Bank Tanah untuk memastikan agar program Reforma Agraria melalui (dukungan) Bank Tanah bisa berjalan dengan baik," pungkasnya.

FGD strategis ini kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teknis dari Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari, serta Plt. Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, sebelum akhirnya memasuki sesi diskusi interaktif bersama pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI serta jajaran pejabat teras Kementerian ATR/BPN yang hadir.

(adv)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.