Lulus FKIP ULM, Bukan Jadi Guru, Begini Kisah Naya Memilih Karier di Luar Pendidikan
Hari Widodo July 16, 2026 12:06 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU – Kalimantan Selatan masih kekurangan 1.140 guru jenjang SMA, SMK, dan SLB. Dari total tersebut, kekurangan paling banyak terjadi pada tenaga pengajar Bimbingan Konseling (BK) sebanyak 295 orang.

Namun, di tengah tingginya kebutuhan tersebut, tidak semua lulusan program studi BK memilih berkarier sebagai Guru.

Nadya, lulusan Prodi BK Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lambung Mangkurat angkatan 2023, misalnya.

Meski menempuh pendidikan keguruan selama empat tahun, gadis berusia 24 tahun asal Banjarbaru ini justru memilih bekerja di luar dunia pendidikan.

Baca juga: Guru Pensiun Belum Diganti, SMKN 4 Banjarmasin Andalkan Guru Paruh Waktu, Dibayar Per Jam

Menurut Naya—sapaan akrabnya, salah satu alasan yang membuatnya tak melanjutkan profesi sebagai guru adalah minimnya ketertarikan terhadap profesi tersebut.

“Kalau dari internal diri memang aku tidak terlalu bermimat menjadi guru,” ceritanya kepada Bpost, Rabu (15/7/2026).

Di luar faktor pribadi, Naya juga melihat ada sejumlah persoalan yang dihadapi lulusan BK ketika memasuki dunia kerja.

Salah satunya adalah penempatan guru BK yang menurutnya belum sepenuhnya sesuai kebutuhan di lapangan.

Ia mencontohkan, tak sedikit lulusan BK yang akhirnya bertugas sebagai Guru Pendamping Khusus (GPK). Padahal posisi tersebut sejatinya lebih sesuai diisi lulusan Pendidikan Luar Biasa (PLB).

“Menurutku, bisa jadi kurangnya guru BK itu karena penempatannya kurang tepat. Banyak lulusan BK yang akhirnya menjadi GPK. Akibatnya, formasi guru BK justru kosong,” katanya.

Selain itu, Naya menilai jalur untuk menjadi guru ASN juga memerlukan proses yang cukup panjang.

Seorang lulusan pendidikan, kata dia, tidak bisa langsung mengikuti seleksi PPPK. Mereka harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti masa pengabdian, memiliki Data Pokok Pendidikan (Dapodik), hingga mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).

“Masuk Dapodik saja ada syarat mengabdi dulu. Setelah itu masih harus PPG. Setelah PPG pun belum tentu langsung diangkat. Sementara kalau bekerja di BUMN, prosesnya lebih sederhana dan penghasilannya sudah cukup baik sejak awal,” ujarnya.

Ia juga menyinggung sistem penilaian dalam proses sertifikasi guru. Menurutnya, selama mengikuti perkuliahan di FKIP, mahasiswa diajarkan bahwa penilaian peserta didik tidak hany bertumpu pada hasil akhir, melainkan juga proses belajar.

Namun, ia menilai mekanisme kelulusan menuju guru profesional masih lebih banyak ditentukan oleh hasil ujian.

“Saat kuliah kami diajarkan menilai siswa dari proses belajar. Tapi ketika menjadi guru profesional, kelulusannya lebih banyak ditentukan dari hasil tes,” katanya.

Baca juga: Langkah Jangka Pendek Atasi Kekurangan Guru, Pengamat Pendidikan ULM: Redistribusi Beban Mengajar

Meski demikian, Naya menegaskan pandangannya merupakan pengalaman pribadi dan pengamatannya terhadap sebagian lulusan BK.

“Sekarang banyak teman-teman yang akhirnya memilih bekerja berdasarkan soft skill yang mereka miliki dibandingkan bidang pendidikan yang mereka tempuh di bangku kuliah,” ujarnya. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.