TRIBUNJOGJA.COM, SEMARANG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah menyebut bencana kekeringan telah melanda 14 Kabupaten/kota di wilayahnya.
Tidak menutup kemungkinan, sejumlah daerah lainnya akan mengalami hal serupa, terutama saat puncak musim kemarau yang diprediksi terjadi Agustus 2026.
"Sejauh ini ada 14 Kabupaten/kota terdampak kekeringan, kami memprediksi wilayah tersebut bakal bertambah setidaknya lima kabupaten pada puncak kemarau pada Agustus 2026," ujar Kalakhar BPBD Jateng, Bergas Catursari Penanggungan, dikutip dari TribunJateng.com, Rabu (15/7/2026).
Sebagai langkah antisipasi, BPBD Jateng telah menyediakan stok air bersih 129 juta liter tersebar di 29 kabupaten/kota.
Dari jumlah itu, 2,2 juta liter air bersih telah didistribusikan hingga 8 Juli 2026.
Merujuk data BPBD Jateng, memasuki pekan kedua Juli 2026, krisis air bersih mengalami eskalasi cukup signifikan.
Akumulasi bantuan air bersih mencapai 2.251.000 liter dalam 453 tangki.
Warga terdampak meningkat menjadi 20.393 Kepala Keluarga (KK) atau 57.413 jiwa.
Wilayah terdampak juga meluas dari 14 kabupaten/kota terdampak, mencakup 40 kecamatan dan 60 desa.
Yakni di Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Purworejo, Boyolali, Klaten. Juga, Sukoharjo, Sragen, Grobogan, Jepara, Demak, Kota Semarang, dan Pemalang.
"Kalau ditanya daerah mana paling parah, kami melihat yang disuplai paling besar yaitu Klaten. Disusul Banjarnegara, Pemalang, Cilacap, dan Purbalingga," ungkap Bergas.
Dia merinci, dua kabupaten paling terdampak meliputi Klaten dan Pemalang. Klaten menjadi episentrum krisis dengan total bantuan mencapai 1.045.000 liter (209 tangki) untuk 23.366 jiwa.
Sementara, Pemalang mengalami kenaikan kebutuhan signifikan dalam sepekan awal Juli dengan total distribusi 402.000 liter (83 tangki) untuk 6.516 jiwa.
"Adapula wilayah prioritas lainnya seperti Kabupaten Banjarnegara salurkan 171.000 liter, Grobogan 135.000 liter, dan Cilacap 125.000 liter," ungkapnya.
Bergas melanjutkan, meski BMKG memprediksi kekeringan memuncak di Agustus, ia menilai kemarau tahun ini tidak akan seekstrem pada 2023.
Meski begitu, pihaknya meminta pemerintah daerah mulai diperkuat dengan penetapan status hukum untuk mempercepat penanganan melalui skema penetapan status darurat bencana.
Baca juga: Tanpa Lelah Dobrak Stigma: Kisah Perjuangan Penyandang Disabilitas Berburu Lowongan Kerja
Lebih kering
Ketua Tim Kerja Layanan Data dan Informasi Stasiun Klimatologi Jawa Tengah (Staklim Jateng), Sulistyowati mengatakan, kekeringan di Jateng disebabkan fenomena El Nino yang menyebabkan musim kemarau tahun ini diprediksi lebih kering dari normalnya atau dari musim kemarau pada umumnya.
Pihaknya memprediksi bahwa durasi periode musim kemarau tahun ini umumnya akan berlangsung selama lima hingga tujuh bulan.
"Puncak musim kemarau 2026 di Jawa Tengah umumnya diprediksi terjadi pada Agustus 2026, yang mana bulan itu potensi curah hujan sangat rendah, kurang dari 20 milimeter dan berpotensi berlangsung hingga September," katanya.
Sulistyowati mengungkap, wilayah terdampak musim kemarau bisa merambah ke sejumlah daerah terutama pada Juli 2026 ini, terutama ke kawasan Solo Raya meliputi Kota Surakarta, sebagian besar Kabupaten Kudus dan Blora, serta Demak, Sragen, Karanganyar, Klaten, dan Sukoharjo.
Kondisi ini berlanjut di wilayah yang diprediksi puncak Agustus 2026 meluas hampir ke seluruh Jawa Tengah.
Daerah ini mencakup Kota/Kabupaten Tegal, Pekalongan, Semarang, Salatiga, Magelang, Brebes, Kendal, Temanggung, Wonosobo, Purworejo, Kebumen, Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, dan Cilacap.
"BPBD harus melakukan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, berupa bantuan air bersih untuk disalurkan menggunakan truk tangki ke desa-desa yang dilanda krisis. Pemerintah juga harus memastikan kesiapan armada dan logistik distribusi agar penyaluran bantuan tepat sasaran," jelasnya.
Sementara, masyarakat diminta untuk melakukan manajemen penggunaan air bersih yang ketat untuk kebutuhan rumah tangga.
Selama rentang kemarau tersebut akan ada sesekali hujan turun sehingga air hujan tersebut bisa ditampung. (TribunJateng)