Bertemu Wali Kota Bitung, Warga Tanjung Merah Minta Operasional PT Futai Dihentikan
Rizali Posumah July 16, 2026 07:22 AM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Keluhan masyarakat Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Futai Sulawesi Utara (Sulut) berujung pada respons dari pemerintah daerah.

Warga yang sudah lama terdampak aktivitas pengolahan limbah kertas tersebut mendesak agar perusahaan asing itu segera ditutup.

Dalam rapat koordinasi bersama Wali Kota Bitung, Hengky Honandar SE, jajaran Forkopimda, dan Forum Lintas Sektoral yang digelar pada Rabu (8/7/2026) malam, perwakilan warga menyampaikan langsung keresahan mereka.

Elsye Lengkong, salah satu perwakilan masyarakat Tanjung Merah, mengungkapkan bahwa dampak lingkungan berupa polusi udara, limbah, dan pencemaran air sudah dirasakan masyarakat sejak 1 Oktober 2024.

Hingga kini, pihak PT Futai Sulut dinilai gagal mengatasi persoalan tersebut.

"Kami tidak ingin ada pencemaran udara bau menyengat, pencemaran sungai menyebabkan tidak ada lagi ikan, udang dan lainnya. Hingga beberapa sumur di tepi kuala dan di dekat perusahan tidak bisa di pakai baik mandi cuci karena takut gatal dan bau apalagi di konsumsi," kata Elsye Lengkong kepada wartawan di lobi depan kantor Walikota Bitung usai melakukan pertemuan.

Elsye menambahkan, warga berkomitmen meminta perusahaan tersebut ditutup karena PT Futai Sulut kerap melanggar berbagai kesepakatan.

Selain itu, pihak manajemen juga tidak mampu memberikan jaminan bahwa proses produksi ke depan terbebas dari bau menyengat.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Bitung kabarnya sempat melempar pertanyaan kepada perwakilan PT Futai mengenai jaminan hilangnya bau limbah.

Namun, pihak perusahaan berdalih harus menyampaikan hal itu terlebih dahulu kepada pimpinan yang lebih tinggi. Merespons ketidakpastian tersebut, Wali Kota mengambil langkah tegas.

"Sehingga dari pak Walikota Bitung bilang belum boleh produksi atau operasional lainnya, begitu yang kami tangkap dalam pembicaraan itu," kata dia didampingi m didampingi sejumlah warga Kelurahan Tanjung Merah di depan lobi kantor Walikota Bitung jalan Sam Ratulangi Bitung, Rabu (8/7/2026) malam.

Di tempat yang sama, Jefry Palenewen yang juga warga Tanjung Merah, menegaskan bahwa masyarakat akan terus mengawal keputusan ini.

Jika PT Futai Sulut terbukti membandel dan tetap beroperasi secara sembunyi-sembunyi, warga tidak akan tinggal diam.

"Bila tidak ada ketegasan kami akan bertindak lagi. Aksi seperti apa kami tak tau," jelas Jefry.

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.