Jejak Karier Mala Agatha, Penyanyi Asal Blitar yang Dipolisikan Imbas Polemik Lirik Lagu Gapapa
Putra Dewangga Candra Seta July 16, 2026 07:32 AM

 

SURYA.co.id – Nama penyanyi dangdut Mala Agatha kembali menjadi perhatian publik setelah terseret polemik lagu "Gapapa", karya pedangdut senior Anisa Bahar.

Bersama penyanyi Icha Chellow, Mala menuai kritik karena membawakan lagu tersebut dengan lirik yang telah diubah menjadi bernuansa vulgar.

Kontroversi itu memicu reaksi luas di media sosial hingga berujung pada laporan hukum.

Di tengah derasnya kritik, Mala Agatha akhirnya menyampaikan klarifikasi kepada publik dan Anisa Bahar.

Kasus tersebut membuat sosok Mala Agatha kembali banyak dicari masyarakat.

Penyanyi asal Blitar, Jawa Timur, itu sebenarnya telah lama dikenal di industri musik dangdut melalui berbagai lagu yang populer di media sosial dan platform digital.

Sosok Mala Agatha

Mala Agatha merupakan penyanyi dangdut dan kreator konten asal Blitar, Jawa Timur, yang dikenal luas melalui lagu-lagu berbahasa Indonesia dan Jawa yang populer di berbagai platform digital.

Bakat menyanyinya telah terlihat sejak duduk di bangku SMP. 

Ia memulai karier dengan tampil di berbagai panggung hiburan lokal, mulai dari hajatan, festival, hingga pertunjukan seni tradisional di wilayah Jawa Timur. Pengalaman tersebut menjadi bekal hingga namanya semakin dikenal di industri musik dangdut Tanah Air.

Popularitas Mala Agatha meningkat berkat sejumlah lagu yang berhasil menarik perhatian penikmat musik, di antaranya Satu Hati Sampai Mati, Pas Sayang Sayange, Kangen Kamu, Papipapipu, dan WENGGO-WENGGO.

Selain aktif sebagai penyanyi, ia juga mengembangkan karier sebagai kreator konten melalui kanal YouTube dan media sosial, sehingga jangkauan penggemarnya semakin luas.

Di bidang pendidikan, beberapa sumber menyebut Mala Agatha merupakan lulusan Program Studi Manajemen Universitas Islam Blitar.

Sementara itu, informasi mengenai tanggal lahirnya masih berbeda-beda di sejumlah sumber publik. Ada yang menyebut ia lahir pada 13 Januari 1999, sementara sumber lain menyebut 13 Januari 2000, sehingga tahun kelahirannya belum dapat dipastikan secara resmi.

Pada 2025, nama Mala Agatha sempat menjadi sorotan setelah video klip lagu Iclik Cinta yang dibintanginya menuai kontroversi karena mengambil lokasi syuting di kawasan Perpustakaan Proklamator Bung Karno, Blitar.

Peristiwa tersebut memicu perhatian publik dan berakhir dengan adanya permintaan maaf dari pihak terkait.

Hingga kini, Mala Agatha tetap aktif berkarya sebagai penyanyi sekaligus kreator konten. Ia juga rutin berinteraksi dengan para penggemarnya melalui akun Instagram, TikTok, dan kanal YouTube resminya yang menjadi sarana untuk membagikan karya musik maupun aktivitas sehari-hari.

Klarifikasi Mala Agatha usai Tuai Kritik

Setelah video lagu "Gapapa" versi modifikasi viral, Mala Agatha akhirnya memberikan penjelasan melalui akun Instagram pribadinya.

Dalam video klarifikasi yang diunggah pada Kamis (16/7/2026), Mala menyampaikan salam kepada Anisa Bahar sekaligus menjelaskan bahwa dirinya bukan satu-satunya penyanyi yang terlibat dalam proyek tersebut.

"Salam santun buat mami Anisa. Menanggapi video yang viral akhir-akhir ini, sebenarnya bukan hanya aku dan Icha yang menyanyikan lagu tersebut," ujar Mala Agatha.

Icha Chellow juga menilai perhatian publik lebih banyak tertuju kepada dirinya dan Mala, padahal menurutnya proyek lagu tersebut juga melibatkan DJ Zhu.

"Kenapa netizen kok menyorotnya lebih ke Icha sama Kak Mala, sedangkan yang menyanyi kan juga ada DJ Zhu," kata Icha.

DJ Zhu kemudian menjelaskan bahwa mereka bertiga hanya menjalankan pekerjaan sesuai kontrak profesional dengan pihak produser.

Menurutnya, apabila proyek tersebut tidak diselesaikan, mereka berpotensi menghadapi tuntutan wanprestasi.

"Di sini kami cuma terikat kontrak. Sebenarnya kami tahu konsekuensinya akan seperti ini. Tapi kalau tidak dikerjakan, kami yang kena wanprestasi karena terikat kontrak dengan produser. Jadi jangan salahkan kami saja, salahkan juga produsernya," ujar DJ Zhu.

Di akhir klarifikasi, ketiganya mengaku berada dalam posisi sulit dan meminta arahan kepada Anisa Bahar agar polemik tersebut dapat diselesaikan dengan baik.

Berawal dari Perubahan Lirik Lagu "Gapapa"

Kontroversi bermula setelah beredar potongan video yang menampilkan lagu "Gapapa" dengan lirik berbeda dari versi asli.

Dalam video tersebut muncul lirik yang dinilai vulgar sehingga memicu kritik dari berbagai kalangan.

Anisa Bahar sebagai pencipta sekaligus penyanyi lagu tersebut mengaku keberatan karena merasa karyanya telah diubah menjadi memiliki makna yang tidak pantas dan dinilai merendahkan perempuan.

Pedangdut senior itu menegaskan akan menempuh jalur hukum agar kasus serupa tidak kembali terulang.

Polemik tersebut tidak hanya memancing komentar warganet, tetapi juga mendapat perhatian sejumlah tokoh publik.

Anggota DPR RI Atalia Praratya turut menyampaikan kritik keras terhadap perubahan lirik lagu tersebut. Menurutnya, konten yang mengandung unsur vulgar tidak layak dipublikasikan karena dapat berdampak buruk terhadap moral masyarakat, khususnya generasi muda.

Atalia juga menilai perubahan lirik demi mengejar popularitas merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

Berujung Laporan ke Kepolisian

Kontroversi lagu "Gapapa" kemudian berkembang menjadi persoalan hukum.

Ketua Umum DPP Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, melaporkan Mala Agatha dan Icha Chellow ke Polrestabes Surabaya pada 9 Juli 2026.

Pelapor menilai lirik lagu yang dimodifikasi mengandung unsur vulgar sehingga berpotensi memberikan dampak negatif bagi masyarakat.

Selain itu, keduanya juga dilaporkan ke Polresta Malang Kota oleh organisasi Yakuza Maneges melalui mekanisme pengaduan masyarakat pada 13 Juli 2026.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.

"Jadi, siang kemarin sekitar pukul 12.00 WIB, Yakuza Maneges datang ke sini untuk mengadukan terkait seseorang berinisial IC dan MA terkait dugaan pornografi," kata Lukman saat dikonfirmasi Surya.co.id, pada Selasa (14/7/2026).

Langkah hukum itu langsung ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota untuk dikaji secara mendalam.

"Laporan berupa dumas tersebut sudah diterima dan saat ini masih didalami," ujarnya.

Persoalan ini memuncak akibat adanya perubahan lirik lagu viral berjudul 'Gapapa' yang digarap oleh tim kreatif kedua artis itu.

Tim Hukum Yakuza Maneges Malang Raya, Moh Zakki, menyebut laporan itu berkaitan dengan video klip lagu Gapapa versi Icha Cellow dan Mala Agatha yang dinilai mengandung unsur pornografi karena adanya perubahan lirik menjadi lebih vulgar.

Pihak pelapor menduga ada pelanggaran berat UU Pornografi serta pasal KUHP dalam tayangan klip itu.

Sejumlah barang bukti berupa rekaman video klip digital juga sudah diserahkan langsung kepada pihak penyidik.

Melihat dampak konten itu di media sosial, pihak pelapor mengambil sikap tegas dengan menolak segala bentuk mediasi dengan terlapor.

Yakuza Maneges menegaskan akan tetap menempuh jalur hukum dan menyatakan tidak membuka peluang penyelesaian perkara melalui jalur kekeluargaan maupun mediasi.

Hingga saat ini, polisi masih menelaah seluruh bukti dokumen video untuk menentukan kelanjutan status hukum kasus itu.

Kasus yang menimpa Mala Agatha menunjukkan bahwa popularitas di era media sosial berjalan beriringan dengan tingginya pengawasan publik terhadap karya seorang artis.

Perubahan lirik lagu yang dianggap menyimpang dari versi asli bukan hanya memicu perdebatan soal kreativitas, tetapi juga menyentuh aspek etika, hak cipta, hingga dugaan pelanggaran hukum.

Di sisi lain, klarifikasi yang disampaikan Mala menunjukkan upaya menjelaskan posisinya sebagai penyanyi yang mengaku terikat kontrak dengan produser.

Namun, proses hukum yang masih berjalan membuat polemik ini belum berakhir.

Ke depan, perkembangan penyelidikan kepolisian dan respons dari pihak-pihak terkait akan menjadi faktor penting yang menentukan dampak kasus ini terhadap perjalanan karier Mala Agatha.

(Rifky Edgar/Putra Dewangga/SURYA.co.id)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.