Optimalkan Penilaian Indeks Reformasi Hukum, Kemenkum Sumsel Dampingi Pemprov Sumsel
Sri Hidayatun July 16, 2026 09:32 AM

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Tim Sekretariat Wilayah (TSW) Indeks Reformasi Hukum (IRH) melaksanakan koordinasi dan pendampingan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terkait proses penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 serta tindak lanjut rekomendasi hasil analisis dan evaluasi produk hukum daerah Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (14/7/2026).


Tim Kanwil Kemenkum Sumsel diterima oleh Kepala Bagian Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Selatan, Dudy Novriady, beserta jajaran.

Tim Sekretariat Wilayah menyampaikan bahwa hasil sanggah yang diajukan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada Penilaian IRH Tahun 2026 masih dalam proses verifikasi dan penilaian oleh Tim Penilai Nasional.

Pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam memastikan pemerintah daerah memperoleh informasi dan pendampingan yang diperlukan selama proses penilaian berlangsung.


Selain membahas perkembangan penilaian IRH, koordinasi juga difokuskan pada penguatan kesiapan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam menghadapi penilaian IRH pada periode berikutnya, melalui penyempurnaan data dukung, pemenuhan indikator penilaian, serta penguatan sinergi antar perangkat daerah.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa Indeks Reformasi Hukum merupakan instrumen strategis untuk mengukur kualitas tata kelola regulasi dan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang berdampak.

Baca juga: Perkuat Layanan Sentra KI di Perguruan Tinggi, Kemenkum Sumsel Jalin Kerjasama UKB Palembang


"Indeks Reformasi Hukum bukan sekadar penilaian, tetapi menjadi tolok ukur komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola hukum yang baik. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah harus terus diperkuat agar setiap rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Maju.


Pada kesempatan yang sama, tim Kanwil Kemenkum Sumsel juga berkoordinasi mengenai tindak lanjut rekomendasi hasil analisis dan evaluasi produk hukum daerah Tahun 2025.

Langkah tersebut bertujuan mendorong penyempurnaan regulasi daerah agar lebih harmonis dengan peraturan perundang-undangan, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif.


Melalui pendampingan ini, Kanwil Kemenkum Sumsel terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan kualitas reformasi hukum dan pembentukan regulasi daerah yang berkualitas, sehingga mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.